logo Kompas.id
Pertanahan Salah Satu Kunci...
Iklan

Pertanahan Salah Satu Kunci Kepastian Berusaha

Kepastian hukum, definisi tanah telantar, dan kepemilikan asing menjadi perhatian Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pertanahan. Kedua hal itu menjadi kunci untuk kepastian berusaha.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1x3yv77ee3fJy3uFNyLW_oqIUFU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-12-at-18.36.34_1562931445.jpeg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Sekretaris Jenderal Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida dalam temu media, Jumat (12/7/2019), di Jakarta. REI mendukung penyusunan RUU Pertanahan yang kini tengah digodog di DPR.

JAKARTA, KOMPAS — Kepastian hukum, definisi tanah telantar, dan kepemilikan asing menjadi perhatian Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pertanahan. Kedua hal itu menjadi kunci untuk kepastian berusaha.

Sekretaris Jenderal Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan, para pengembang yang tergabung di REI mendukung pembahasan RUU Pertanahan yang kini tengah bergulir di DPR. Revisi UU Pokok Agraria dinilai sudah diperlukan untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman. REI juga telah diundang Komisi II DPR untuk berdiskusi dan memberikan masukan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000