JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya mendalami aliran dana lintas negara dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce kepada PT Garuda Indonesia (Persero). Aliran dana ini diduga terkait dengan tersangka dalam perkara ini, yakni bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (14/7/2019). ”Dalam beberapa waktu belakangan, KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini yang menunjukkan adanya aliran dana tertentu,” ujar Febri.
Pemeriksaan terhadap Emirsyah telah dilakukan penyidik pada 10 Juli 2019. Sehari sebelumnya, pemeriksaan juga dilakukan kepada tersangka lain, yakni petinggi PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Pemeriksaan ini pun dimulai lagi setelah sekitar setahun sempat terhenti.
Namun, keterangan tersangka dalam perkara ini masih dibutuhkan sehingga pemeriksaan digelar lagi pekan ini.
Masih dibutuhkan informasi untuk terus menelusuri aliran dana dan dokumen lain yang relevan dengan temuan.
Pada tahun lalu, KPK juga menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening karyawan PT Garuda Indonesia. Sejak 29 Januari hingga 13 Februari 2018, ada delapan pegawai perusahaan penerbangan pelat merah itu yang diminta keterangannya oleh KPK terkait dengan aliran dana.
Beberapa pegawai yang didalami saat itu adalah Vice President Corporate Planning PT Garuda Indonesia Setijo Awibowo, Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Iwan Joeniarto, mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno, dan sejumlah pegawai, seperti Agus Wahjudo, Esther Siahaan, Victor Agung, Rudiyat Kuntarjo, dan Reanindita.
Kasus ini berawal pada 19 Januari 2017, bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap itu. Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan Soetikno Soedarjo yang adalah Beneficial Owner Connaught International dan pemilik PT Mugi Reksa Abadi sebagai tersangka.
Emirsyah diduga menerima uang senilai Rp 20 miliar dalam bentuk dollar AS dan euro dari Rolls-Royce. Suap dimaksudkan agar Emirsyah memutuskan memakai mesin pesawat buatan perusahaan itu untuk 50 pesawat Airbus yang dibeli Garuda. Selain itu, ada juga dugaan penerimaan barang senilai 2 juta dollar AS. Dari berbagai penerimaan, ada yang diduga masuk juga ke rekening karyawan PT Garuda Indonesia.