Hingga pemberangkatan kloter sepuluh, Senin (15/7/2019), total delapan jemaah calon haji embarkasi Padang, Sumatera Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi. Para jemaah tersebut gagal berangkat, antara lain karena tidak mendapat izin.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Hingga pemberangkatan kloter sepuluh, Senin (15/7/2019), total delapan anggota jemaah haji embarkasi Padang, Sumatera Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi. Jemaah tersebut gagal berangkat, antara lain, karena tidak mendapat izin.
”Yang tidak dapat izin ini, misalnya, pejabat negara, seperti wali kota atau bupati,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar Efrizal.
Dari delapan anggota jemaah itu, setidaknya ada dua kepala daerah yang tidak jadi berangkat ke Tanah Suci sebagai anggota Tim Pemandu Haji Daerah, yaitu Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Bupati Agam Indra Catri. Keduanya tidak jadi berangkat karena terbentur aturan Kementerian Dalam Negeri yang tidak mengizinkan kepala daerah menggunakan kas negara untuk berangkat naik haji.
Selain delapan anggota jemaah itu, kata Efrizal, ada pula enam anggota jemaah yang ditunda keberangkatannya karena sakit. Mereka akan diberangkatkan pada kloter-kloter akhir jika sudah pulih. Sementara, satu anggota jemaah lagi, yang belum sempat mendapat panggilan, meninggal di kampung halamannya, Bukittinggi, Sumbar.
Secara keseluruhan, ada 18 kloter jemaah haji embarkasi Padang yang terbagi atas dua gelombang. Jadwal keberangkatan 7-23 Juli 2019. Senin (15/7/2019) pagi, ada 392 anggota jemaah yang berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, termasuk lima petugas. Jemaah kloter 10 berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Padang.
Menurut Efrizal, hingga kloter 10, sudah 3.907 jemaah embarkasi Padang yang tiba di Arab Saudi. Adapun total jemaah embarkasi Padang berjumlah 7.057 orang, terdiri atas 5.027 orang dari Sumbar dan 1.940 orang dari Bengkulu.
"Sejauh pantauan kami, belum ada kendala berarti bagi jemaah embarkasi Padang yang sudah di Arab Saudi. Kondisi jemaah masih aman," ujar Efrizal.
Untuk kelancaran pemberangkatan, Efrizal mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan. Jemaah juga diingatkan agar memperhatikan kembali barang-barang yang boleh dibawa dan yang tidak boleh dibawa.
Sejumlah barang yang tidak boleh dibawa adalah senjata tajam, bahan peledak, senjata api dan amunisinya, kembang api, tabung gas, korek, dan pylox, perhiasan dan uang tunai dalam jumlah besar, serta minyak tanah/minyak goreng.
Selanjutnya, kompor gas/lampu gas, tabung oksigen, dan aki; cairan bersifat korosif dan beracun (aki, air raksa, dan cuka); cairan dalam botol lebih dari 100 ml (kecap, madu, dan anggur); benda mengandung magnet; buah/benda berbau menyengat (durian dan terasi); dan beras dan alat-alat masak.
Avtur
Untuk kelancaran perjalanan, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menyiapkan tambahan pasokan avtur untuk penerbangan haji di Bandara Internasional Minangkabau. Pertamina menyiapkan 6,8 juta liter avtur untuk mengakomodasi maskapai yang melakukan penerbangan ke Tanah Suci.
”Kami menyiapkan pelayanan avtur haji melalui Bandara Internasional Minangkabau dalam dua fase. Fase pertama adalah keberangkatan pada 6 Juli sampai dengan 4 Agustus 2019. Pada fase ini disiapkan 5,8 juta liter avtur,” kata Unit Manager Communication dan CSR MOR I Roby Hervindo melalui keterangan tertulis.
Roby melanjutkan, pasokan avtur yang disiapkan pada fase keberangkatan (fase I) menurun 27 persen dibandingkan tahun lalu. Penurunan akibat jumlah kelompok terbang (kloter) haji tahun 2019 berkurang, hanya 87 kloter. Sementara tahun 2018, terdapat 124 kloter haji dari Bandara Internasional Minangkabau.
Sementara, untuk fase kepulangan (fase II), yang diperkirakan pada 17 Agustus sampai dengan 2 September 2019, Pertamina menyiapkan lebih dari 1 juta liter avtur.
Keberangkatan haji dari Sumatera Barat terbagi menjadi 4 embarkasi dengan total 87 kloter, terdiri dari embarkasi Padang sebanyak 18 kloter, embarkasi Solo 57 kloter, embarkasi Balikpapan 11 kloter, dan Haji Khusus 1 kloter. Adapun untuk fase kepulangan terdapat 18 kloter.
”Stok avtur yang tersedia di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Minangkabau dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan musim haji 2019. Stok avtur di DPPU Minangkabau mampu memenuhi kebutuhan hingga 16 hari ke depan,” ujar Roby.