Ridwan Kamil: Percepat Pembangunan Jawa Barat melalui Obligasi Daerah
›
Ridwan Kamil: Percepat...
Iklan
Ridwan Kamil: Percepat Pembangunan Jawa Barat melalui Obligasi Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menerbitkan obligasi daerah atau ”municipal bond” pada 2020. Penerbitan obligasi ini bertujuan mempercepat pembangunan daerah dalam rangka mencari alternatif dana di luar APBD.
Oleh
KELVIN HIANUSA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond pada 2020. Penerbitan obligasi ini bertujuan mempercepat pembangunan daerah dalam rangka mencari alternatif dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Senin (15/7/2019), di Jakarta, menjelaskan, pihaknya sedang dalam persiapan untuk menerbitkan obligasi daerah. Saat ini, wacana itu masih dibahas secara intensif bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Emil, sapaannya, juga membahas penerbitan obligasi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Adapun Jateng terlebih dahulu menyatakan akan menerbitkan obligasi daerah, yakni pada awal 2020.
”Jabar dan Jateng merupakan provinsi yang sudah siap menerbitkan obligasi daerah. Dari sisi keuangan, kami aman. Jadi pasti bisa membayar kewajiban pada waktunya,” ucap Emil saat hadir di acara sosialisasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf).
Syarat yang menjadi acuan Emil adalah capaian Jabar atas opini wajar tanpa pengecualian selama delapan tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan. Capaian itu didukung pertumbuhan ekonomi Jabar yang mencapai 5,6 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Emil, obligasi daerah menjadi cara efektif dalam mempercepat laju pembangunan Jabar. Pihaknya akan terhambat jika hanya mengandalkan APBD semata untuk pembangunan.
”Kalau mengandalkan APBD, ibaratnya mobil Jabar kecepatannya hanya 50 kilometer per jam. Dengan obligasi daerah, kecepatan kami bisa 80 kilometer per jam,” lanjut mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Adapun Jabar merupakan provinsi yang paling agresif dalam pembangunan pada 2019. Mereka merencanakan 40 proyek strategis yang terfokus pada pariwisata dan infrastruktur dengan menggunakan APBD.
Menurut rencana, obligasi daerah akan diterbitkan Pemprov Jabar tahun depan. Meski begitu, Emil belum mengetahui spesifik terkait bulan penerbitan dan nilai emisinya.
Abdul Manap Pulungan, pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengatakan, obligasi daerah merupakan sumber pendanaan utama yang efektif dalam memacu pembangunan. Cara ini bisa menghapus kebiasaan buruk pemerintah daerah yang kerap menutupi kekurangan dana lewat pendapat asli daerah (PAD).
”Karena dana transfer daerah cenderung tidak cukup untuk mendukung ekspansi, daerah biasanya menggali lewat PAD. Sering kali cara ini menyebabkan buruknya iklim investasi atau menimbulkan high cost economy,” ucap Abdul.
Meski begitu, obligasi daerah hanya bisa digunakan jika ekonomi di daerah tersebut sudah matang. Khususnya dari sisi perencanaan dan eksekusi anggaran.
Menurut Abdul, Jabar sudah sangat layak untuk menerbitkan obligasi. Keuangan mereka cenderung sehat dengan pertumbuhan ekonomi 5,6 persen dan inflasi di bawah 3 persen. Realisasi anggaran mereka juga surplus Rp 660 miliar.
”Kalau hal ini dapat dijaga, saya pikir menerbitkan obligasi daerah tidak salah karena daerah tersebut relatif memiliki fiskal yang kuat,” lanjut Abdul.
OJK selalu mendorong pemda mampu mandiri dalam sumber pendanaan pembangunan infrastruktur. Hal itu didukung dengan penerbitan tiga peraturan OJK pada 2017 tentang tata cara penerbitan obligasi daerah.