logo Kompas.id
Divonis Salah, Taufik Masih...
Iklan

Divonis Salah, Taufik Masih Pimpin DPR

Oleh
AGNES THEODORA DAN RIANA IBRAHIM
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q2NHp4D2cnjUDuFyeYuD4dJVbco=/1024x574/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190320dit-Sidang-Taufik-Kurniawan-4SILO-e1553086659468.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan (batik cokelat) menjalani sidang perdana terkait kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019).Taufik didakwa menerima suap total Rp 4,8 miliar dari dua bupati di Jateng.

Taufik Kurniawan menjadi orang kedua di jajaran pimpinan DPR 2014-2019 yang divonis bersalah oleh pengadilan setelah Setya Novanto. Saat ini, Taufik belum diberhentikan dari posisi wakil ketua DPR nonaktif.

JAKARTA, KOMPAS  - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif Taufik Kurniawan menjadi orang kedua di jajaran pimpinan DPR periode 2014-2019 yang divonis bersalah. Ini terjadi setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (15/7/2019), menyatakan Taufik terbukti menerima suap Rp 4,85 miliar terkait pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000