Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyusun naskah akademik rencana induk sistem proteksi kebakaran. Rencana induk itu akan menjadi dasar perencanaan strategi penataan ruang dalam mengantisipasi bahaya kebakaran di Ibu Kota.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyusun naskah akademik rencana induk sistem proteksi kebakaran. Rencana induk itu akan menjadi dasar perencanaan strategi penataan ruang dalam mengantisipasi bahaya kebakaran di Ibu Kota.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta Subejo, di Balai Kota, Selasa (16/7/2019), mengatakan, rencana induk sistem proteksi kebakaran (RISPK) disusun sebagai salah satu langkah strategis dalam mengantisipasi potensi dan dampak bahaya kebakaran yang kerap terjadi di Jakarta.
”Kita belum punya rencana induk yang secara eksplisit menjelaskan itu. Kita punya perda (peraturan daerah) berisi rencana-rencana induk sesuai proteksi kebakaran kota, tetapi belum menyeluruh, belum komprehensif. Makanya, kami mau buat yang komprehensif,” ujar Subejo.
Perda yang dimaksud adalah Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Dalam perda tersebut, diatur bahwa bangunan perumahan di permukiman yang tertata harus dilengkapi prasarana dan sarana pencegahan serta penanggulangan kebakaran. Kelengkapan ini merupakan tanggung jawab pengembang atau pemerintah daerah.
Dalam penyusunan naskah akademik, Dinas PKP dibantu Badan Informasi Geospasial (BIG). BIG dilibatkan untuk menyusun peta risiko kebakaran pada setiap bagian wilayah DKI atau penentuan wilayah manajemen kebakaran (WMK).
Dari situ akan dapat diidentifikasi prakiraan kebutuhan air, penentuan jumlah dan penempatan pos kebakaran, membuat jangkauan sistem hidran, serta analisis tingkat kemampuan aliran air.
Kekurangan
Menurut Subejo, seharusnya sesuai Perda No 8/2008, setiap kelurahan di DKI memiliki satu pos kebakaran. Namun, hingga kini, jumlah pos kebakaran hanya sekitar 110 pos dari total 267 kelurahan di Jakarta. Padahal, dengan ketersediaan pos kebakaran di setiap kelurahan, respons pertolongan bahaya kebakaran akan lebih cepat.
”Sekarang (jumlah itu) belum terpenuhi. Makanya, kami akan kejar terus secara bertahap, terutama di berapa daerah prioritas yang kerap terjadi kebakaran,” ucap Subejo.
Subejo berharap, penyusunan naskah akademik RISPK dapat selesai tahun ini. Dengan demikian, regulasinya pun dapat segera ditetapkan melalui peraturan gubernur. ”Kami ingin membangun sistem ini secepatnya agar kota ini aman dari banyak kebakaran,” katanya.
Berdasarkan catatan Dinas PKP, Jakarta merupakan kota yang memiliki tingkat rawan kebakaran yang cukup tinggi. Setidaknya, di Ibu Kota, kebakaran terjadi 3-4 kali dalam sehari.
Kawasan kumuh
Secara terpisah, pengamat tata kota dari Universitas Indonesia, Hendricus Andy Simarmata, menuturkan, salah satu elemen penting yang perlu ada dalam RISPK adalah titik-titik ketersediaan air di kawasan permukiman kumuh.
Titik-titik air itu, lanjut Andy, harus juga disosialisasikan secara komprehensif kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat secara mandiri terlebih dahulu memadamkan api sebelum mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi.
”Jadi, partisipatif itu datang dari kampung, lalu naik sampai ke level kota. Masyarakat harus bisa membaca peta dan mengerti agar sesuai dengan apa yang dipraktikkan selama ini,” kata Andy.
Meski demikian, keberadaan RISPK dinilai tidak serta-merta mengurangi kebakaran di Jakarta. Sebab, kebakaran dapat disebabkan banyak faktor, termasuk kelalaian manusia.
Oleh karena itu, simulasi pemadaman kebakaran harus rutin disosialisasikan kepada masyarakat. Meskipun terdapat infrastruktur pemadaman yang memadai, hal itu tidak akan berarti jika masyarakat masih panik saat dilanda kebakaran.
”Yang terakhir, untuk memitigasi semua itu, harus ada penyiapan alat pemadaman di kampung-kampung. Terutama ketersediaan gerobak atau portabel yang bisa lewat gang sempit. Walaupun tidak banyak, tetapi itu berperan memadamkan api sebelum apinya membesar,” tutur Andy.