logo Kompas.id
DKI Susun Rencana Induk Sistem...
Iklan

DKI Susun Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyusun naskah akademik rencana induk sistem proteksi kebakaran. Rencana induk itu akan menjadi dasar perencanaan strategi penataan ruang dalam mengantisipasi bahaya kebakaran di Ibu Kota.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bh-QN_C0VrcNKFPuWYSx31PdaAs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190514_KEBAKARAN_C_web_1557836899.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Areal sisa kebakaran di kawasan Kampung Bandan, Jakarta Utara, yang berada di lahan milik PT KAI, Selasa (14/5/2019). Pemprov DKI berencana membangun rusun untuk menampung korban kebakaran di kawasan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyusun naskah akademik rencana induk sistem proteksi kebakaran. Rencana induk itu akan menjadi dasar perencanaan strategi penataan ruang dalam mengantisipasi bahaya kebakaran di Ibu Kota.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta Subejo, di Balai Kota, Selasa (16/7/2019), mengatakan, rencana induk sistem proteksi kebakaran (RISPK) disusun sebagai salah satu langkah strategis dalam mengantisipasi potensi dan dampak bahaya kebakaran yang kerap terjadi di Jakarta.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000