Desmihardi, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Selasa (16/7/2019), di Jakarta, mengatakan, Ratna sepakat untuk tak akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim, pekan lalu, yang memvonisnya dengan hukuman dua tahun penjara.
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Desmihardi, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Selasa (16/7/2019), di Jakarta, mengatakan, Ratna sepakat untuk tak akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim, pekan lalu, yang memvonisnya dengan hukuman dua tahun penjara.
”Alasannya, dari masa hukuman dua tahun, Ibu Ratna sudah menjalani hampir sembilan bulan. Kalau memang menjalani, jadi (masa hukuman Ratna) tinggal setahun,” kata Desmihardi di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa ini.
Menurut Desmihardi, Ratna kini dalam kondisi sehat dan siap menjalankan keputusan majelis hakim, pekan lalu. ”Dengan tidak mengajukan banding, Ibu Ratna bisa concern menjalani sisa masa hukumannya,” katanya.
Desmihardi beserta timnya masih punya waktu hingga Rabu (17/7/2019) untuk mengajukan banding atas nama Ratna. Ia mengaku tidak sepenuhnya setuju dengan keputusan majelis hakim.
”Kami keberatan tentang benih keonaran (yang menjadi salah satu alasan keputusan majelis hakim). Karena masih diberikan kesempatan (untuk mengajukan banding) sampai besok, kami akan melihat sikap tim kejaksaan sendiri apakah akan mengajukan banding. Namun, posisi Ibu Ratna tidak akan mengajukan banding,” ujar Desmihardi.
Apabila masa hukum yang ditentukan itu betul-betul dijalankan, Desmihardi berencana memindahkan Ratna ke rumah tahanan di Pondok Labu, Jakarta Selatan. ”Mungkin, minggu depan, kami mulai koordinasi untuk pindahkan Ibu Ratna,” ucapnya.
Selasa ini merupakan hari ulang tahun ke-70 bagi Ratna. Pada pukul 15.00 sore ini, anaknya serta orang lain terdekat, kata Desmihardi, berencana mengunjungi Ratna di Rutan Polda Metro Jaya.
”Enggak ada acara spesial. Itu, kan, enggak boleh (di Rutan Polda Metro Jaya,” ucap Desmihardi.
Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Oktober 2018 karena menjadi tersangka kasus berita bohong. Sebelum itu, beredar kabar bohong di media sosial bahwa Ratna dianiaya hingga wajahnya tampak benjol.