logo Kompas.id
Kuasa Hukum: Ratna Takkan...
Iklan

Kuasa Hukum: Ratna Takkan Mengajukan Banding

Desmihardi, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Selasa (16/7/2019), di Jakarta, mengatakan, Ratna sepakat untuk tak akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim, pekan lalu, yang memvonisnya dengan hukuman dua tahun penjara.

Oleh
Ayu Pratiwi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/69hZ9y82686hOOkLY0cXHs4b7hU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F7bb638ca-aee2-41ba-8382-e39f85b6182a_jpg.jpg
Kompas

Tanggapan Ratna Sarumpaet atas kesaksian Nanik Sudaryati Deyang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Desmihardi, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Selasa (16/7/2019), di Jakarta, mengatakan, Ratna sepakat untuk tak akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim, pekan lalu, yang memvonisnya dengan hukuman dua tahun penjara.

”Alasannya, dari masa hukuman dua tahun, Ibu Ratna sudah menjalani hampir sembilan bulan. Kalau memang menjalani, jadi (masa hukuman Ratna) tinggal setahun,” kata Desmihardi di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa ini.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000