Wali Kota Manado Vicky Lumentut menegaskan keseriusannya menjadikan Manado sebagai kota pariwisata utama di wilayah Indonesia timur. Ia memberikan kesempatan bagi investor pariwisata dan bersama DPRD mengkaji revisi RTRW bagi investasi.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Wali Kota Manado Vicky Lumentut menegaskan keseriusannya menjadikan Manado sebagai kota pariwisata utama di wilayah Indonesia timur. Langkah pertama yang akan ditempuh adalah memberikan ruang lebih luas bagi investor untuk membangun infrastruktur penopang pariwisata yang tersendat aturan rencana tata ruang dan wilayah.
Hal ini dinyatakan Vicky setelah merayakan ulang tahun ke-396 Manado, Senin (15/7/2019). Ia mengatakan, rencana itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan ibu kota Sulawesi Utara itu sebagai gerbang utama pariwisata bagi wisatawan dari Asia Pasifik dan Asia Timur.
”Political will Pak Presiden untuk menjadikan Manado sebagai Bali kedua sangat bagus. Karena itu, Pemerintah Kota Manado ingin memberikan kepastian dan pelayanan yang dibutuhkan bagi investasi yang masuk. Sebab, lompatan jauh (dalam sektor pariwisata) ini tidak ditentukan dari APBD, tetapi investasi sektor swasta,” kata Vicky.
Menurut dia, saat ini ada lebih dari 40 permohonan izin investasi yang diajukan investor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manado. Investasi tersebut meliputi hotel, restoran, rumah sakit, stasiun pengisian bahan bakar, dan sebagainya.
Saat ini ada lebih dari 40 permohonan izin investasi yang diajukan investor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Namun, investasi tak bisa direalisasikan karena terhambat peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Manado. Akibatnya, banyak wilayah—yang diminati investor—tidak dapat menjadi lokasi infrastruktur pendukung pariwisata. Beberapa daerah masih menjadi wilayah sawah, sungai, dan sebagainya.
Revisi RTRW
Vicky mengatakan, perda RTRW saat ini berlaku sejak 2014 hingga 2034. ”Menurut UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, RTRW hanya bisa direvisi lima tahun sekali. Padahal, saat ini pelaksanaannya sudah tidak sesuai karena ada kebijakan nasional (arahan Presiden) yang memengaruhi pemanfaatan wilayah ruang di Manado,” katanya.
Namun, hal ini bisa diatasi dengan pemberian kewenangan oleh Presiden Jokowi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan rekomendasi bagi investor. Vicky mengatakan, Pemerintah Kota bersama DPRD sedang mengkaji wilayah mana saja yang fungsinya bisa direvisi untuk memberi ruang bagi investasi.
Pemerintah Kota bersama DPRD sedang mengkaji wilayah mana saja yang fungsinya bisa direvisi untuk memberi ruang bagi investasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Manado Noortje van Bone mengatakan, hasil kajian itu telah dituangkan ke dalam surat diskresi oleh DPRD untuk dilayangkan kepada Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Ia berharap pengusaha akan semakin mudah berinvestasi di Manado. ”Terutama di Pulau Bunaken yang menjadi destinasi andalan kota,” kata Noortje.
Adapun Pemerintah Kota berencana membicarakan penataan ruang ini dengan beberapa pihak, seperti Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulut, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV. Beberapa rencana adalah mendirikan pusat kuliner di Kecamatan Malalayang serta mengembangkan Pelabuhan Manado.
Kembangkan pelabuhan
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga mendorong pembangunan infrastruktur penopang pariwisata, salah satunya Manado Marina Bay. Area yang berada dalam kawasan Taman Laut Bunaken ini akan menjadi dermaga kapal cruise dan yacht.
Rencana tersebut dilaksanakan dengan menggandeng PT Pelindo IV. Direktur Utama PT Pelindo IV Farid Padang mengatakan, pembangunan Manado Marina Bay akan dimulai pada 2020. Pembangunannya akan memakan waktu sekitar dua tahun.
Farid juga meminta agar pembangunan pelabuhan ini terintegrasi dengan terminal penumpang di Pelabuhan Bitung serta Bandar Udara Sam Ratulangi. Hal ini akan meningkatkan devisa daerah dari pariwisata. Sebab, jumlah wisatawan mancanegara ataupun domestik terus bertambah.
Menurut data Badan Pusat Statistik Sulut, 9.755 wisatawan mancanegara berkunjung ke Sulut melalui Bandara Sam Ratulangi pada Mei 2019. Jumlah ini meningkat dari 9.405 wisatawan pada Mei 2018. Turis China mendominasi dengan total 8.626 orang.