logo Kompas.id
Cukup Berhenti di EP dan AF
Iklan

Cukup Berhenti di EP dan AF

Kekerasan seksual terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Ketimpangan itu bisa terjadi karena aspek sosial, jender, ekonomi, dan usia.

Oleh
Aguido Adri/Ayu Pratiwi
· 4 menit baca

Dua remaja putri di Bekasi dan Depok mengalami kekerasan seksual yang berakibat fatal bagi keduanya. Penegakan hukum dan perlindungan bagi korban oleh semua pihak didorong agar lebih optimal.

https://cdn-assetd.kompas.id/eduSH-wG85aC6cmtRbfIqC58osg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190308_ENGLISH-TAJUK_A_web_1552046562.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Kampanye antikekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural, seperti terlihat di kawasan Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2017, kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Ada 5.167 kasus kekerasan terhadap istri, kekerasan dalam pacaran (1.873 kasus), dan kekerasan pada anak perempuan (2.227 kasus). Sementara itu, berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak pada tahun 2017, tercatat 2.373 pengaduan kekerasan pada anak yang sebagian besar berupa kejahatan seksual.

Dalam dua minggu, polisi menangkap pemerkosa anak di bawah umur di Bekasi dan Depok, Jawa Barat.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000