Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara meringkus empat pembobol mesin anjungan tunai mandiri. Polisi menyita barang bukti Rp 2,5 juta dari para pelaku.
Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
BANJARNEGARA, KOMPAS-Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara meringkus empat pembobol mesin anjungan tunai mandiri. Polisi menyita barang bukti Rp 2,5 juta dari tangan para pelaku.
"Mereka telah menjadi incaran polisi di Lampung, tempat mereka berasal. Modusnya mengganjal mesin ATM menggunakan obeng," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Banjarnegara Komisaris Totok Erwanto, Rabu (17/7/2019) di Banjarnegara, Jawa Tengah. Para pelaku ditangkap 26 Juni 2019.
Totok mengatakan, empat pelaku adalah JL (39), PR (43), BR (29), dan EG (23). Mereka beraksi di ATM BNI di SPBU Mandiraja dan ATM BNI di Jalan Pemuda, Banjarnegara. Saat beraksi, mereka berbagi tugas. Dua orang sebagai eksekutor, seorang sopir, dan pelaku lainnya mengawasi keadaan. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Agung Setyo Budi Utomo menambahkan, para tersangka juga beraksi di Bandung, Jawa Barat, dan Purbalingga. Mereka biasa menggunakan mobil bernomor polisi B 1574 KOY.
Di tempat yang sama, Polres Banjarnegara juga membeberkan kasus pembobolan rumah kosong yang terungkap 3 Juli 2019. Totok mengatakan, pelaku berinisial HR (40) mencongkel pintu rumah dengan menggunakan parang. Dia mencuri perhiasan berupa kalung dan liontin, telepon seluler, laptop, dan uang tunai senilai Rp 3,5 juta.
"Perhiasan dijual pelaku dengan harga Rp 2 juta," kata Totok.