Standar Nasional untuk Smart City Jadi Program Unggulan BSN
›
Standar Nasional untuk Smart...
Iklan
Standar Nasional untuk Smart City Jadi Program Unggulan BSN
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Standardisasi Nasional terus mendukung pengembangan kota cerdas atau smart city di Indonesia. Salah satunya dengan menetapkan SNI ISO 37120:2018 tentang kota dan masyarakat berkelanjutan. Standar ini memuat indikator terkait layanan kota dan kualitas hidup.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan, SNI ISO 37120:2018 merupakan dasar pelaksanaan smart city. SNI tersebut berisi indikator, cara mengukur, dan kriteria apa saja yang ada di dalam smart city.
”Standardisasi itu intinya ada dua, yaitu mutu dan efisiensi. Mutu adalah kualitas pelayanan atau produk. Efisiensi adalah cost pada pasar dengan harga murah dan pelayanan yang efisien. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang diikuti setiap daerah memuat jelas wajib pelayanan dasar apa dan bagaimana cara penerapannya. Itu pun yang menjadi kacamata smart city,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Menurut dia, pengembangan SNI Smart City akan menjadi program unggulan BSN. Komite Teknis 13-11 sudah mengacu pada Technical Committee (TC) 268 di The International Organization for Standardization (ISO).
Saat ini, Indonesia memiliki program pengembangan dan penerapan smart city, yaitu gerakan menuju 100 Smart City. Gerakan ini merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kantor Staf Kepresidenan.
Kepala Bagian Humas BSN Denny Wahyudhi menambahkan, gerakan 100 Smart City bertujuan membimbing kabupaten/kota dalam menyusun peta jalan smart city. ”Kami harap gerakan ini bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi di masing-masing daerah,” ucapnya.