Tim Gabungan Dinilai Tak Hasilkan Temuan Signifikan
›
Tim Gabungan Dinilai Tak...
Iklan
Tim Gabungan Dinilai Tak Hasilkan Temuan Signifikan
Sebagian kalangan menyayangkan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman air keras atas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, karena tidak ada kemajuan signifikan.
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian kalangan menyayangkan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman air keras atas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, karena tidak ada kemajuan signifikan. Temuan yang disampaikan tim pada Rabu (17/7/2019) semestinya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari enam bulan.
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar, yang juga anggota kuasa hukum Novel Baswedan, mengatakan hal itu di Jakarta, Rabu malam. Ia menilai, dalam waktu enam bulan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mestinya dapat mendalami siapa pelaku di balik penganiayaan tersebut.
”Dari temuan penyelidikan, intinya TGPF hanya menjelaskan bahwa ada tiga pelaku lapangan dan pelaku ini berkaitan dengan enam kasus korupsi yang ditangani oleh Novel,” ujar Haris, seusai menghadiri program Satu Meja Kompas TV, Rabu malam.
Haris melanjutkan, ”Kalau hanya untuk menyebutkan dua hal ini, berarti tidak ada yang baru dari temuan tersebut. Toh, polisi juga sebelumnya telah menangkap tiga terduga pelaku yang kemudian dilepaskan karena tidak cukup bukti.”
Haris juga mengomentari temuan TGPF lainnya, bahwa kasus penganiayaan tersebut bukan bermotif pribadi, melainkan motif pekerjaan. Temuan ini, lanjut Haris, merupakan hal yang diketahui oleh semua orang.
”Itu sesuatu yang semua orang tahu, bahkan Ibu Novel pun selalu mengingatkan agar Novel selalu hati-hati selama bekerja di KPK. Hal yang kita tunggu, kan, hubungan antara motif itu dan turunan peristiwanya, lalu bagaimana kaitannya dengan enam kasus yang disebut TGPF tadi,” ucap Haris.
Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said, aktivis antikorupsi yang terbiasa bekerja bersama KPK, berpendapat bahwa wajar apabila masyarakat kecewa dengan hasil temuan TGPF. Sebab, sejumlah kecurigaan yang selama ini dilihat sebagai persoalan ternyata belum dapat diselesaikan.
”Temuan ini adalah satu poin di mana masyarakat layak kecewa dan saya sebagai pegiat antikorupsi pun kecewa. Sudah dua tahun sejak kasus penyiraman Novel, sangat disayangkan jika hasil penyelidikan TGPF hanya seperti yang tadi kita dengar,” kata Said.
Walau pesimistis, Haris berharap agar temuan TGPF itu berlanjut dan didalami secara komprehensif. ”Harusnya temuan itu membentuk pola, bagaimana para pelaku lapangan ini berkaitan dengan fakta-fakta yang menuju pada siapa otak intelektual di balik peristiwa tersebut,” ungkapnya.
”Saran saya, TGPF kembali menyusun fakta-fakta yang ada, bisa dimulai dengan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam penyelidikan sebelumnya. Yang kedua, rekonstruksi ulang fakta-fakta lapangan hingga alat bukti. Baru hal tersebut dapat dilihat kaitannya dengan kasus-kasus lain,” jawab Haris.
Terkait hal tersebut, Staf Ahli Deputi IV Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pemerintah pasti akan mendorong agar penyelidikan tersebut berlanjut. Saat ini, menurut dia, masyarakat perlu memberi kesempatan pada TGPF, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pihak-pihak terkait untuk dapat menuntaskan kasus tersebut.
”Meski belum kunjung tuntas, sekiranya kita perlu memberi kesempatan pada pihak terkait. Karena mereka mesti mendapatkan fakta yang real. Tidak mungkin juga TGPF harus meneriakkan suatu masalah yang belum didapatkan faktanya secara jelas,” ucap Ngabalin.
Polri, Rabu, menyampaikan akan membentuk tim teknis lapangan sebagai tindak lanjut dari temuan TGPF. Terkait hal ini, Ngabalin meminta masyarakat agar sabar dengan tahap penyelidikan yang ditempuh saat ini.
”Saya percaya kepada mereka (pihak berwenang). Beri kesempatan, ruang, dan waktu untuk bisa segera membuktikan itu,” katanya lagi.