logo Kompas.id
Tutup Celah “Sampah Impor”...
Iklan

Tutup Celah “Sampah Impor” Masuk ke Indonesia

Oleh
TIM KOMPAS
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9XqslETdXkGj27o42iPYUAVxwkw=/1024x634/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190109BAH28_1562656646.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas Bea dan Cukai menunjukkan surat kabar yang ditemukan di dalam peti kemas berisi sampah impor waste paper dari Australia yang diamankan Tim Penindakan Bea dan Cukai Tanjung Perak di Terminal Peti Kemas Surabaya, Selasa (9/7/2019). Delapan peti kemas berisi 210 ton yang diamankan tersebut diketahui terkontaminasi berbagai sampah rumah tangga sehingga direkomendasikan direekspor.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah sedang berupaya memperketat aturan main impor limbah non bahan beracun berbahaya. Semua pihak sepakat bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat pembuangan sampah dari negara mana pun.

Apabila industri daur ulang terpaksa mendatangkan material daur ulang dari luar negeri, agar membeli produk dalam kondisi bersih dan siap masuk mesin pengolahan. Ini untuk menghindari masuknya sampah dan limbah bahan beracun berbahaya yang disisipkan dalam impor material industri daur ulang.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000