logo Kompas.id
DPR Bertekad Undang-Undang...
Iklan

DPR Bertekad Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan September

Oleh
Sonya Hellen Sinombor / Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M019Ez6q1mXH-3mtuDHDRJh8snk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fson1_1563460663.jpg
DOKUMEN/KOMNAS PEREMPUAN

Suasana Rapat Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Jakarta, Kompas — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang sempat terhenti di tengah kontestasi Pemilihan Umum 2019 kini kembali dilanjutkan. DPR dan pemerintah menargetkan rancangan undang-undang usul inisiatif DPR tersebut sudah dapat disahkan pada September, sebelum masa jabat periode 2014-2019 berakhir Oktober mendatang.

“Kita sudah sepakat sudah ada jadwal pengesahan (RUU) ini di September, baru kita tarik ke sekarang. Kita bahas saja dulu, prinsipnya RUU ini selesai,” ujar Ketua Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Marwan Dasopang, saat memimpin Rapat Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000