Kepulangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dari Singapura ke Tanah Air diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus penyerangannya. Sejak penyiraman air keras ke wajah Novel terjadi, sampai kini belum terungkap siapa pelaku dan dalang peristiwanya.
Oleh
IAN/SAN
·3 menit baca
Catatan Redaksi: Berita ini terbit di halaman 2 harian Kompas edisi 20 Februari 2018 dengan judul ”KPK: Jangan Jadikan Novel Baswedan Korban Dua Kali”.
JAKARTA, KOMPAS — Kepulangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dari Singapura ke Tanah Air pada Kamis (22/2/2018) nanti diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus penyerangannya. Sudah hampir 10 bulan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel terjadi, tetapi sampai kini polisi belum juga memiliki petunjuk baru.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2), menyampaikan, munculnya pernyataan yang menuding Novel tidak kooperatif dalam penanganan kasus penyerangannya itu tidak tepat.
Selama perawatan pemulihan kesehatan di Singapura karena mata kirinya cacat terkena siraman air keras, Novel sudah menjalani pemeriksaan sebagai korban. Dalam pemeriksaan tersebut, informasi yang dibutuhkan penyidik Kepolisian Negara RI (Polri) sudah disampaikan.
”Kami ingatkan agar tidak menempatkan Novel dua kali sebagai korban. Jangan berikan beban pada Novel untuk membuktikan dan mencari pelakunya. Bukan korban yang disalahkan ketika pelaku belum ditemukan. KPK berharap pelaku segera ditemukan dan segera diproses secara hukum,” kata Febri.
Sementara itu, tim dari KPK masih berkoordinasi dalam melakukan tugas untuk mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Wajah Novel disiram dengan air keras saat berjalan kaki seusai menunaikan shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Polisi sudah membuka jalur komunikasi khusus lewat nomor telepon seluler 081398844474 dan menerima sedikitnya 1.400 laporan berkait dengan kasus Novel. Namun, hanya sekitar 200 laporan yang bisa ditindaklanjuti meski tidak banyak membantu pengungkapan.
Di sisi lain, kondisi kesehatan penglihatan Novel membaik sehingga diizinkan kembali ke Tanah Air. Namun, dalam tiga minggu, Novel harus kembali ke Singapura untuk kontrol kondisi mata kirinya dan direncanakan operasi tahap kedua pada April.
Tim gabungan
Salah seorang yang kerap menyuarakan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil mengatakan, jika serius dan konsekuen, tentu polisi bisa menuntaskan pengungkapan pelaku penyerangan Novel. Namun, belakangan, lambatnya pengungkapan perkara ini justru dituduhkan kepada Novel yang disebut tidak kooperatif.
”Seolah muaranya justru mempersalahkan Novel, bukan menangkap pelaku. Tapi, selama ini juga ada banyak yang ganjil dalam perjalanan penanganan perkaranya sehingga menimbulkan pesimisme yang luar biasa. Karena itu, berulang kali (disampaikan) perlunya tim gabungan pencari fakta untuk mengatasi kendala nonteknis pada penegak hukum. Bolanya ada di Presiden Joko Widodo kalau memang ingin menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi,” tutur Dahnil.
Secara terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi tentang rencana kepulangan Novel ke Indonesia. Namun, Polri menyambut baik kepulangan itu, terutama terkait dengan pengungkapan kasus Novel. ”Kami akan melihat perkembangan (kepulangan Novel),” kata Setyo.