logo Kompas.id
Massa SMB Ditangkap Setelah 14...
Iklan

Massa SMB Ditangkap Setelah 14 Kali Menyerang

Setelah melakukan 14 kali penyerangan massal, 45 orang yang tergabung dalam Serikat Mandiri Batanghari ditahan aparat Kepolisian Daerah Jambi. Hingga Jumat (19/7/2019), 20 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tVEB1j0JnQ0vZuOYtCYLtvimFYw=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC_1412SILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Puluhan senjata tajam dan senjata api rakitan beserta pelurunya menjadi barang bukti polisi terkait penyerangan dan penganiayaan massa pada tim satuan tugas pemadam kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pekan lalu. Seluruh barang bukti tersebut ditunjukkan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Jumat (19/7/2019). Dalam kasus ini, sebanyak 20 orang dinyatakan sebagai tersangka.

JAMBI, KOMPAS — Setelah melakukan 14 kali penyerangan massal, 45 orang yang tergabung Serikat Mandiri Batanghari atau SMB ditahan aparat Kepolisian Daerah Jambi. Hingga Jumat (19/7/2019), 20 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

”Sebanyak 25 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Muchlis kepada pers di Jambi, Jumat (19/7/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000