logo Kompas.id
Pembahasan RUU Pertanahan...
Iklan

Pembahasan RUU Pertanahan Belum Dimatangkan

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qofu13Eat_ZUXEuO1IufOeNaxOM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181008RAM-Refoma-Agraria-II_1539001805.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ratusan Petani melakukan unjuk rasa di depan kantor perawakilan Kementarian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Wilayan Sumatera Selatan, Senin (8/10/2018). Mereka meminta agar pemerintah memberikan kejelasan terhadap penyelesaian konflik lahan yang kerap terjadi di Sumsel.

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah kalangan meminta DPR tak terburu-buru mengesahkan Rancangan Undang-undang Pertanahan. Substansi maupun norma serta pembahasan RUU ini dinilai belum matang sehingga bisa menimbulkan permasalahan baru terkait penguasaan dan pengelolaan ruang di Indonesia.

Selain itu, draft RUU menyimpang dari Ketetapan MPR No IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Di sektor kehutanan, kehadiran RUU dengan rancangan draft tersebut dikhawatirkan menimbulkan kelemahan penegakan hukum serta ketidakpastian dalam pengelolaan hutan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000