Warga Depok Tolak Pemisahan Parkir Laki-laki Perempuan
›
Warga Depok Tolak Pemisahan...
Iklan
Warga Depok Tolak Pemisahan Parkir Laki-laki Perempuan
Warga yang tergabung dalam wadah Masyarakat Cinta Depok mengirimkan surat terbuka berisi penolakan praktik segregasi atau pemisahan parkir laki-laki dan perempuan. Surat itu dilayangkan ke Komisi D DPRD Kota Depok, Jumat (19/7/2019).
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Warga yang tergabung dalam wadah Masyarakat Cinta Depok mengirimkan surat terbuka berisi penolakan praktik segregasi atau pemisahan parkir laki-laki dan perempuan. Surat itu dilayangkan ke Komisi D DPRD Kota Depok, Jumat (19/7/2019).
Menurut mereka, pemisahan parkir dengan alasan perlindungan tidak tepat dan justru akan melanggengkan sikap intoleransi.
Salah satu warga yang datang ke Komisi D, Antarini Arna, mengatakan, alasan perlindungan terhadap perempuan dari ancaman kekerasan dengan memisahkan parkir tidak masuk akal. Jika pengelola parkir sungguh-sungguh ingin melindungi perempuan, hal yang bisa dilakukan adalah menyediakan tempat parkir khusus perempuan sebagai tambahan dari parkir umum. Dengan tempat parkir khusus perempuan, perempuan yang merasa terancam di tempat parkir bisa memilih menggunakan tempat parkir khusus.
Alih-alih memisah parkir, pengelola parkir juga bisa meningkatkan jumlah dan kualitas petugas keamanan sehingga petugas dapat mengenali ancaman kekerasan terhadap perempuan dan merespons dengan sigap.
Pemisahan parkir justru dinilai sebagai pembatasan perempuan yang mengacu pada budaya Arab. ”Menurut saya, itu tidak ada untungnya untuk laki-laki atau perempuan tentang segregasi tersebut. Memisahkan perempuan dan laki laki untuk mengikuti budaya Arab. Nah, Arab sendiri sudah bergerak modernisasi, tetapi Indonesia malah masuk ke era kearab-araban,” ujar Antarini.
Menurut Antarini, jika kebijakan hal-hal kecil seperti itu dibiarkan, segregasi akan melebar ke mana-mana. Misalnya, di salah satu sekolah dipraktikkan tangga pemisah antara laki-laki dan perempuan. Saat masa orientasi, mahasiswa atau siswa laki-laki dan perempuan pun dipisahkan. Hal itu bukan kebudayaan Indonesia yang merupakan bangsa multikultural, beragam, dan menjunjung tinggi persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.
”Tidak usah takut laki-laki dan perempuan duduk bareng, ngopi bareng, banyak kok yang bisa diproduksi pria dan wanita kerja bareng. Kami ini masyarakat yang mencintai Depok supaya enggak jadi kota yang intoleran,” imbuh Antarini.
Wali Kota Depok M Idris berpendapat berbeda soal kebijakan ini. Menurut dia, kebijakan pemisahan parkir di RSUD Kota Depok, kantor Wali Kota, dan mal Margo City adalah menyediakan parkir khusus perempuan (ladies parking), seperti penyediaan gerbong khusus perempuan di KRL commuter line. Laki-laki tidak diperbolehkan parkir di area parkir khusus perempuan. Namun, jika parkir khusus perempuan penuh, perempuan dapat masuk ke area parkir umum.
”Kebijakan ladies parking itu penyiapan tempat khusus untuk wanita. Kami menghargai mereka dan pengarusutamaan jender. Artinya, teknisnya seperti kereta ada gerbong khusus perempuan,” kata Idris.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan diperluas, Idris mengatakan, pemkot masih akan melihat perkembangan dari kebijakan yang sudah diterapkan. Jika hasilnya efektif, ada kemungkinan kebijakan itu akan dilanjutkan.
Wakil Ketua Komisi D Sahat Berlian dari Fraksi PDI-P berpendapat, pemkot Depok seharusnya membuat kebijakan pengaturan lalu lintas lain yang lebih substantif. Dishub dinilai tidak memiliki perencanaan tempat parkir yang harus dibangun di Kota Depok. Seharusnya Dishub dapat meningkatkan retribusi parkir yang bisa menjadi sumber pendapatan kota. Selama ini belum ada standar tarif parkir di Depok sehingga potensi pendapatannya pun belum optimal.
Selain itu, Dishub juga masih punya pekerjaan rumah lebih penting, yaitu meningkatkan keamanan lalu lintas dengan menambah kamera pemantau (CCTV) di jalan dan pemasangan cermin cembung. Pemasangan CCTV di jalan terbukti dapat menjadi barang bukti kejahatan jalanan yang pernah terjadi di Depok.