JAKARTA, KOMPAS— Kejadian perubahan besaran saldo nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dapat menjadi pelajaran bagi penyelenggara jasa finansial dan perbankan lainnya. Berbagai perkembangan terkait sistem dan inovasi teknologi perlu meminimalkan dampak negatif bagi konsumen.
Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, yang dihubungi Sabtu (20/7/2019), di Jakarta, berpendapat, konsumen tidak perlu khawatir jika Bank Mandiri sudah mengonfirmasikan kepada nasabah terkait kejadian itu. Hal itu terjadi akibat perpindahan dari sistem inti ke sistem pencadangan pada pergantian hari.
Bank Mandiri pun telah mengakui ada masalah seperti yang dikeluhkan nasabah. Terjadinya anomali pendebitan ataupun pengkreditan pastinya juga tercatat di sistem bank. ”Jika bank telah mengakui persoalan itu, bank dapat melakukan investigasi terhadap keseluruhan sistem beserta dampaknya kepada konsumen,” kata Ruby.
Pada Sabtu dini hari, proses pemindahan data transaksi harian yang dilakukan Bank Mandiri bermasalah. Hal itu menyebabkan jumlah saldo dari sekitar 1,5 juta nasabah atau 10 persen nasabah Bank Mandiri berubah, baik berkurang maupun bertambah.
Hari Sabtu pukul 17.00, Bank Mandiri mengklaim masalah saldo nasabah akibat pergantian sistem itu sudah teratasi.
Saldo terekap
Bank Mandiri juga memastikan, jumlah saldo nasabah terekap di setiap kantor cabang sehingga tidak akan ada saldo nasabah yang berkurang. Adapun bagi nasabah yang saldo rekeningnya bertambah dan sempat menarik simpanan di luar saldo yang seharusnya, Bank Mandiri akan menelusuri dan meminta pengembalian dari nasabah.
Bank Mandiri juga sempat me-restart layanan melalui kanal elektronik, seperti perbankan internet, pesan singkat perbankan, dan anjungan tunai mandiri, meski tidak terganggu. ”Kami senantiasa memastikan keamanan rekening nasabah. Kami akan terus meningkatkan sistem teknologi informasi (TI) kami,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas.
Fakhrul Rozi (39), nasabah Bank Mandiri di Jakarta Barat, mengaku terkejut saat pada pagi hari saldo rekening Bank Mandiri-nya berkurang Rp 15 juta. Namun, saat layanan internet banking sudah normal pada Sabtu sore, saldonya kembali seperti semula.
Chairman Communication and System Security Research Center Pratama Persadha menyarankan Bank Mandiri untuk merawat sistem teknologi informasi dengan lebih baik. ”Nasabah bisa hilang kepercayaan dan pindah ke bank lain,” ujarnya.
Koordinator Komisi Kerja Sama dan Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Nurul Yakin Setyabudi, dalam siaran persnya, memandang perlunya memperketat regulasi keamanan sistem dan SLA (service level agreement). Hal itu akan mendorong penyelenggara sistem keuangan membangun sistem pembayaran yang andal dan aman. Kerugian konsumen pun dapat dicegah. Untuk itu, revisi Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran mendesak dilakukan.