logo Kompas.id
Wakaf Tidak Hanya Tanah, Bisa ...
Iklan

Wakaf Tidak Hanya Tanah, Bisa Berupa Uang

Oleh
Mohammad Bakir
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z2zvnY-RWG8ECBy7dKmN9G3FQ0c=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FFoto2_1563631232.jpeg
BAHAR/HUMAS BWI UNTUK KOMPAS

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh (tengah) memimpin pertemuan Forum Kajian Wakaf bertajuk "Potensi Wakaf Saham dan Tantangannya di Indonesia", 17 Juli 2019 di Jakarta.

Banyak orang hanya tahu wakaf adalah suatu pemberian berupa benda tak bergerak, seperti tanah untuk kuburan atau berupa bangunan masjid. Bahkan, sebagian besar warga masyarakat tidak bisa membedakan antara wakaf, infak,  dan sedekah (sodoqah).

Padahal, sejak tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai mencanangkan gerakan wakaf uang. Namun, wakaf uang sampai sekarang belum berkembang. Sampai dengan Maret 2018, wakaf uang yang terkumpul hanya sekitar Rp 199 milyar.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000