Kompensasi Lahan Tol Cibitung Cilincing Belum Tuntas
›
Kompensasi Lahan Tol Cibitung ...
Iklan
Kompensasi Lahan Tol Cibitung Cilincing Belum Tuntas
Oleh
Stefanus Ato
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga RW 002, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara, mendesak PT Waskita Karya selaku kontraktor Proyek Tol Cibitung-Clincing Seksi IV untuk menyelesaikan pembayaran kompensasi pembebasan lahan garapan warga yang terkena pengerjaan Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Warga juga meminta kontraktor menghentikan sementara segala aktivitas pengerjaan jalan tol itu.
Ketua RW 002 Irmansyah, mengatakan, sejak awal, warga dan pihak PT Waskita Karya sudah sepakat untuk terlebih dahulu membebaskan lahan garapan warga. Namun, dalam perjalannya, di awal bulan Mei 2019, tanpa sepengetahuan warga, pihak kontraktor menurunkan material tanah urukan dan menutup lahan warga yang sebagian besar berupa tambak udang dan ikan bandeng.
"Mata pencaharian warga di sini itu petani tambak. Sejak tambak mereka diuruk, mereka merugi karena hasil tambak belum dipanen," kata Irmansyah, pada Senin (22/7/2019), di Marunda, Clincing, Jakarta Utara.
Irmansyah menambahkan, area tambak yang terdampak pengerjaan Tol Cibitung-Cilincing seluas lima hektar. Sementara, jumlah warga yang menguasai lahan tambak di area proyek itu berjumlah 14 kepala keluarga. Warga mengklaim lahan itu sudah dikuasai warga sejak tahun 1998.
"Asal usul kepemilikan lahan ini kurang jelas. Tetapi warga punya bunyi bukti, berupa surat garapan yang dikeluarkan pemerintahan setempat," ucap Irmansyah.
Meski tak memiliki sertifikat tanah, warga menuntut ganti rugi agar diperlakukan setara. Sebab, dulu pengerjaan proyek Banjir Kanal Timur (BKT), ada sebagian warga yang mengusai lahan garapan di sekitar BKT mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.
Diintimidasi
Irmansyah menambahkan, warga juga sudah berupaya memperjuangkan pembayaran kompensasi sejak Maret 2019. Hasilnya, saat itu hanya direspon Waskita dengan membayar ganti rugi bibit tambak berupa uang tunai sebsar Rp 7 juta per kepala keluarga.
"Ganti rugi itu berupa ganti bibit, karena tambak milik belum sampai masa panen. Tetapi, soal pembebasan lahan belum sama sekali," katanya.
Menurut Irmansyah, pihaknya juga sudah melapor ke Kelurahan Marunda, Kecamatan, Cilincing, dan Kepolisian Sektor Clincing untuk diadakan mediasi. Namun, hingga kini aspirasi warga sama sekali tidak digubris dan mediasi berakhir buntu.
"Beberapa hari terakhir, justru kami diintimidasi oleh oknum aparat. Ada juga preman yang ke sini untuk menakut-nakuti warga," ujar Irmasyah.
Berdasarkan pantauan Kompas, pengerjaan Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV berada tepat di pinggir Kali BKT atau di wilayah perbatasan Jakarta Utara dan Kabupaten Bekasi. Sekitar pukul 15.00, tampak para pekerja proyek sibuk memasang tiang-tiang beton menggunakan alat berat. Di lokasi juga masih nampak bekas tambak milik warga yang telah ditimbun menggunakan tanah urukan.
Pada pukul 16.00, aktivitas para pekerja Proyek Tol Cibitung-Cilincing dihentikan setelah sejumlah warga mendatangi lokasi dan berdialog dengan salah satu kordinator yang memimpin pengerjaan Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Koordinator Lapangan PT Waskita Karya Proyek Tol Cibitung-Cilincing Arifin mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"PPK yang bertanggungjawab terhadap proses pembebasan lahan," kata Arifin.
Berdasarkan data dari laman kppip.go.id yang dikelola Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Jalan Tol Cibitung Cilincing dibuat untuk mengurangi beban angkutan barang dan kendaraan di ruas Tol Jakarta Cikampek yang melintasi Kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Adapun panjang keseluruhan jalan tol itu mencapai 34 kilometer dengan biaya investasi sebesar Rp 4,220 triliun.