logo Kompas.id
Lampu Kuning untuk Batam
Iklan

Lampu Kuning untuk Batam

KPK meminta Badan Pengusahaan Batam dan Pemkot Batam bekerja sama menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Penangkapan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terkait dugaan suap izin lokasi rencana reklamasi menjadi peringatan.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_1cVU7Y6LO65U-RyQKA5ji3TVLY=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-09-at-12.37.50-PM_1562667167.jpeg
DOKUMENTASI BATAMINDO

Kepala Badan Pengusahaan Batam Edy Putra Irawady (tengah), Selasa (9/7/2019), meninjau pabrik milik PT Pegatron di Kawasan Industri Batamindo, Batam, Kepulauan Riau.

BATAM, KOMPAS — Penangkapan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sepekan lalu terkait dugaan suap izin lokasi rencana reklamasi menjadi peringatan bagi pejabat daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Badan Pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja sama menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Koordinator KPK Wilayah II Sumatera Abdul Haris mengatakan, kedatangan tim KPK ke Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/7/2019), secara khusus bertujuan mengumpulkan informasi terkait persoalan status aset Badan Pengusahaan (BP) Batam yang pengelolaannya sebagian akan dialihkan kepada Pemkot Batam.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000