Rapat pimpinan gabungan yang membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta tak kunjung berjalan. Yang terjadi, setiap pihak saling menuding alasan di balik molornya rapat itu. Pemilihan wagub DKI pun dipastikan terus molor.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rapat pimpinan gabungan yang membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta tak kunjung berjalan. Yang terjadi, setiap pihak malah saling menuding alasan di balik molornya rapat tersebut. Proses pemilihan wagub DKI pun dipastikan terus molor.
Rapat paripurna pemilihan wagub DKI batal digelar hari ini, Senin (22/7/2019). Alasannya, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI tak pernah berjalan mulus. Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI telah membuat tiga kali jadwal rapimgab, yakni Rabu, 10 Juli; Senin, 15 Juli; dan Selasa, 16 Juli.
Namun, ketiga rapat itu tak pernah terjadi lantaran jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi yang hadir tak memenuhi syarat kuorum. Sebagai catatan, syarat kuorum rapimgab adalah 50 persen plus satu dari total pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi, yang ada 59 orang. Dengan demikian, rapat baru dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, saat dihubungi dari Jakarta, mengingatkan DPRD untuk serius dan segera memproses pengisian jabatan wagub DKI. Apalagi, masa jabatan anggota DPRD periode saat ini tinggal satu bulan lagi.
”Kalau (rapat pimpinan) tidak segera berjalan, (pemilihan wagub DKI) ini berpotensi molor terus dan sangat terbuka kemungkinan akan diproses di DPRD periode baru. Jadi, yang penting itu tinggal niatnya saja,” ujar Akmal.
Saling tuduh
Ketua Tim Pansus Pemilihan Wagub DKI Ongen Sangaji menuding Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas terus tertundanya rapimgab. Menurut dia, Sekwan tak cakap berkoordinasi dengan pimpinan fraksi, komisi, dan pimpinan DPRD untuk segera melaksanakan rapimgab.
”Kalau Sekwan tidak mengomunikasikan ini dengan baik kepada seluruh unsur pimpinan, rapat pimpinan gabungan ini tak akan bisa terlaksana dengan baik,” ucap Ongen.
Ongen meminta Sekwan DPRD bisa membuat skala prioritas dalam membuat jadwal rapat anggota dewan. Jadwal rapat anggota dewan seharusnya difokuskan dulu pada pemilihan wagub. ”Ini, kan, kami di dewan acara bertumpuk-tumpuk. Ada rapat pansus, rapat anggaran, dan lain-lain. Ini yang membuat rapat pansus tak pernah kuorum,” tuturnya.
Ongen menilai, pemilihan wagub akan terus molor apabila rapimgab tak pernah terlaksana. ”Saya punya kekhawatiran tidak akan ada wagub,” ujarnya.
Secara terpisah, Sekwan DPRD DKI M Yuliadi menyebutkan, batalnya rapimgab karena belum ada persetujuan dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. ”Jadi bukan karena salah saya. Saya sudah bikin undangannya, tetapi undangan belum diteken sama pimpinan. Kan, jadi enggak bisa jalan,” ucap Yuliadi.
Oleh karena itu, Yuliadi meminta Pansus Pilgub DKI juga menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD DKI untuk menentukan jadwal rapat. ”Saya, kan, fungsinya hanya memfasilitasi pertemuan saja. Saya enggak bisa mengendalikan dewan,” katanya.
Ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengaku tidak pernah mendapatkan undangan untuk hadir dalam rapimgab. Jika surat itu sudah sampai ke tangannya, dia berjanji akan segera menggelar rapimgab tersebut.
”Surat, kan, verbal ke wakil-wakil pimpinan, baru ke saya. Kalau sudah sampai ke saya, saya teken pasti rapimgab. Tetapi, kan, saya enggak mengerti, surat belum ada ke saya,” ujarnya.