logo Kompas.id
Pengusaha Farmasi Pemalsu Obat...
Iklan

Pengusaha Farmasi Pemalsu Obat Paten Dibekuk

Badan POM yang ikut terlibat dalam penangkapan pemalsu obat paten tersebut, melihat obat-obatan yang dipalsukan menjadi obat paten, sudah kadaluarsa.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yxMoQbaPdvTusPrjhHYAVJfaEvw=/1024x532/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190722_133702_1563795232.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merilis kasus peredaran obat ilegal, Senin (22/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Reserse Kriminal Polri menangkap pengusaha farmasi yang memalsukan obat generik menjadi obat paten. Obat paten palsu yang diproduksi, dijual ke 197 apotek di seputaran DKI Jakarta.

Pengusaha bernama Afap (52) itu ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juli 2019. Dia merupakan direktur PT JKI yang disebut pedagang besar farmasi. Perusahaan itu sudah beroperasi selama tiga tahun.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000