BPJS Kesehatan Pelajari Program Jaminan Kesehatan Turki
›
BPJS Kesehatan Pelajari...
Iklan
BPJS Kesehatan Pelajari Program Jaminan Kesehatan Turki
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan saat ini tengah berupaya mengadopsi program jaminan kesehatan yang diterapkan oleh Turki. Upaya tersebut dilakukan agar ke depan BPJS Kesehatan mampu menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang berkualitas tanpa diskriminatif.
Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan, kerjasama antara Indonesia dengan Turki dijalin lantaran adanya kemiripan sistem dan budaya masyarakat kedua negara. Saat ini Turki memiliki lembaga penyelenggara bernama Sosyal Guvenlik Kulumu (SGK).
“Kita akan mempelajari kepesertaannya, sistem rujukannya, sistem penanganan atau kesiapan dari fasilitas kesehatannya,” ujarnya usai Penandatanganan Nota Kesepahaman BPJS Kesehatan dengan SGK di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Menurut Bayu, BPJS Kesehatan sebelumnya sudah mengunjungi salah satu rumah sakit terbesar di Kota Ankara, Turki. Salah satu yang diamati dalam kunjungan tersebut adalah pelaksanaan pendaftaran daring yang bisa berjalan optimal. Hal itu untuk menunjang pelaksanaan program jaminan kesehatan mereka.
“Kita lakukan studi banding kemudian kita implementasikan hal-hal yang kita perlukan termasuk sistem teknologi informasi mereka,” katanya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerjasama dengan sejumlah institusi internasional seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, Japan International Corporation Agency (JICA), The Health Insurance Review and Assesment Service (HIRA) Korea Selatan, hingga International Social Security Association (ISSA).
“Tujuannya untuk menjalankan JKN yang berkualitas tanpa diskriminatif,” ujar Bayu.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerjasama dengan sejumlah institusi internasional seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan dan Japan International Corporation Agency (JICA)
Ia menambahkan, salah satu keuntungan SGK adalah mereka didukung dengan adanya fasilitas kesehatan yang mumpuni. Fasilitas kesehatan tersebut juga bisa berkoordinasi dengan penyelenggara dan berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas bagi peserta.
“Dari segi pembayaran kita akan pelajari terkait efisiensi juga. Mereka memiliki standar yang dinamakan global budget,” ungkapnya.
Ada dua jenis jaminan sosial yang dikelola SGK berdasarkan sifatnya. Pertama, jaminan sosial dengan benefit jangka pendek. Misalnya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta jaminan persalinan.
Jenis kedua adalah jaminan sosial dengan benefit jangka panjang. Antara lain meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun dini akibat hal-hal tak terduga, jaminan bagi penyintas, tunjangan pernikahan, dan tunjangan pemakaman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, negara-negara lain memerlukan waktu untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Mereka terus menyempurnakan berbagai aspek hingga berhasil sampai pada titik tersebut. Hal itulah yang kini coba dipelajari oleh BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan terus menjalin kemitraan dengan lembaga luar negeri untuk saling bertukar keahlian, gagasan dan best practice,” katanya.
Presiden Direktur SGK Turki Mehmet Selim Bagli meyakini, meski memiliki tantangan dan kondisi yang berbeda, kerja sama tersebut tetap bisa menguntungkan bagi kedua negara. Kedua negara bisa membuka jalan untuk mengembangkan sistem jaminan kesehatan sosialnya masing-masing.