Jefri Nichol Mengaku Konsumsi Ganja Lantaran Ada Gangguan Tidur
›
Jefri Nichol Mengaku Konsumsi ...
Iklan
Jefri Nichol Mengaku Konsumsi Ganja Lantaran Ada Gangguan Tidur
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Artis Jefri Nichol mengaku menggunakan ganja karena mengalami gangguan tidur akibat tekanan pekerjaan. Dengan mengonsumsi ganja sejak pertengahan Juli, ia merasa lebih rileks.
"Mau apapun alasannya, pasti enggak membenarkan perbuatan saya. Saya enggak bisa beristirahat dengan baik. Sangat tegang karena persiapan film juga. Akhirnya kebodohan saya mencoba itu (ganja) untuk lebih rileks dan bisa tidur," ujar Jefri saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Di hadapan media, Jefri mengaku sangat tegang karena sedang mempersiapkan film terbarunya. Akhirnya, dia mencoba mengonsumsi ganja sebanyak dua kali yaitu pada 17 Juli dan 19 Juli 2019. Jefri mengaku sangat menyesal atas kebodohannya itu. Ia berharap dapat melalui kasus ini dan mendapat penyelesaian yang terbaik.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, saat Jefri ditangkap, tim Satuan Reserse Kriminal sedang patroli di daerah Kebayoran Baru. Salah seorang penyidik mencurigai seseorang yang sedang membeli papier atau kertas linting rokok. Petugas membuntuti orang tersebut sampai ke tempat tinggalnya di apartemen kawasan Kemang. Saat digeledah, ternyata ada ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas.
"Setelah diperiksa urine, positif mengandung zganja. Modus operandi tertangkap tangan saat membeli papier, akhirnya dikembangkan ditemukanlah barang bukti (ganja) itu di kediamannya di apartemen wilayah Kemang," kata Indra.
Indra menambahkan, Jefri mendapatkan ganja dari pemberian temannya. Awalnya dia hanya coba-coba. Saat ditangkap, ia sedang membeli kertas linting yang akan digunakan saat memakai ganja.
"JN statusnya sudah tersangka. Dia terancam dijerat pasal 111 ayat 1 subsider 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun pidana penjara," kata Indra.
Teman Jefri ditangkap
Kapolres menambahkan, Jefri berpotensi direhabilitasi dengan catatan ada hasil asesment dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya baru dua kali memakai narkoba dan dikategorikan sebagai pemakai pemula.
Selain Jefri Nichol, penyidik Satnarkoba Polres Metro Jaksel juga menangkap tersangka lain yaitu RE (30). RE adalah teman JN yang diduga sering bersama-sama memakai ganja. RE ditangkap pada Selasa (23/7) pagi, di rumahnya di kawasan Kemang. Dari tangan RE, polisi menyita barang bukti berupa 15 gram ganja. RE merupakan teman Jefri yang berasal dari dunia hiburan.
"Kami berharap dengan kejadian ini di rekan-rekan artis menjadi pukulan kuat yang keras dan tidak timbul lagi JN-JN yang lain. Dan, kami telusuri peran RE," imbuh Kepala Satuan Narkoba Polres Jaksel Vivick Tjangkung.
Selain JN dan RE, polisi saat ini juga masih mengejar satu orang lain yaitu T. T diduga sebagai pemasok ganja kepada JN dan teman-temannya di kalangan dunia hiburan.