logo Kompas.id
Polres Karawang Tangkap 18...
Iklan

Polres Karawang Tangkap 18 Pengedar Narkoba

Dalam kurun waktu satu bulan penyelidikan, Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap 18 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu, ganja, dan obat-obatan di wilayah Karawang. Mayoritas pengedar adalah para pekerja karyawan dan buruh.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a6YrOSXhZCsR6EdOCFf8NRQiHoI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG-20190724-WA0003_1563945050.jpg
HUMAS POLRES KARAWANG

Barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja, dan obat-obat yang disita oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang.

KARAWANG, KOMPAS — Dalam kurun waktu satu bulan penyelidikan, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang menangkap 18 pelaku pengedar narkoba jenis sabu, ganja, dan obat-obatan di wilayah Karawang. Mayoritas pengedar adalah para pekerja karyawan dan buruh.

Kepala Satuan Narkoba Polres Karawang Ajun Komisaris Agus Susanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, para pengedar atau tersangka mengaku telah mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat-obatan dari para bandar yang berada di luar Karawang.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000