logo Kompas.id
Ribuan Kapal Penangkap Ikan...
Iklan

Ribuan Kapal Penangkap Ikan Ilegal Masih Berlayar

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IPyyoSesdUfqkqDoHCoaxwKWKQc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F75853688_1550675354.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

TNI Angkatan Laut menenggelamkan dua kapal nelayan ilegal asal Thailand berbendera Papua Nugini, yakni KM Century 04 dan KM Century 07, di Teluk Ambon, Maluku, Minggu (21/12/2014). Pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing, yang diikuti penataan sistem pengelolaan perikanan, mulai terlihat hasilnya dengan produktivitas perikanan yang meningkat.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah mendata ribuan kapal penangkap ikan yang tergolong ilegal. Padahal, pendataan kapal yang sesuai aturan menjadi ujung tombak akurasi data produksi perikanan nasional.

Pendataan kapal perikanan menjadi salah satu basis data produksi. "Pendataan kapal berdasarkan perizinan yang tepat dan disertai monitoring ketat menghasilkan data produksi perikanan yang tepat pula," kata Ketua Umum Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) Yanti Djuari saat dihubungi, Rabu (24/7/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000