Upaya pengusutan kasus mafia bola kini mengambang setelah mantan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono dijatuhi hukuman. Padahal, publik masih berharap kasus mafia bola dituntaskan sampai ke akar-akarnya.
Oleh
Herpin Dewanto Putro
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Vonis yang diberikan kepada mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono pada Selasa (23/7/2019) seperti menjadi antiklimaks upaya membongkar mafia bola. Proses pengadilan tersebut tidak memberikan titik terang baru dalam penuntasan kasus mafia bola yang sudah berjalan sejak akhir 2018.
Dalam vonis yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, kesalahan Joko hanya terkait perusakan barang bukti dan mendapat hukuman satu tahun enam bulan. Namun, Joko belum bisa dibuktikan terlibat dalam kasus pengaturan skor.
”Saya pikir kasus Joko ini seharusnya bisa membuka kotak pandora untuk mengungkap kasus-kasus pengaturan skor lainnya. Harusnya bisa memacu pihak berwenang untuk lebih intens mendalami kasus ini,” tutur Ketua Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro, Rabu (24/7/2019). Apalagi, Joko merupakan sosok yang berpengaruh di PSSI.
Menurut Indro, geliat pengusutan kasus mafia bola ini mulai mereda ketika Joko menjadi tersangka. Satuan Tugas Antimafia Bola Polri sejak terbentuk pada 21 Desember 2018 sudah mendapatkan 16 tersangka dan sebagian besar sudah dihukum. Namun, pengusutan itu seharusnya tidak berhenti pada kasus Joko.
Penuntasan kasus mafia bola, kata Indro, dirasa semakin sulit karena masa kerja Satgas Antimafia Bola selama enam bulan sudah berakhir pada 21 Juni lalu. PSTI pun sudah mengajukan permintaan untuk menemui Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian guna meminta kejelasan.
”Kami ingin menanyakan alasan Polri tidak memperpanjang masa kerja satgas. Kami ingin bertanya karena satgas sepertinya masuk angin,” kata Indro.
Harapan penuntasan kasus mafia bola juga diungkapkan mantan Manajer Persibara Lasmi Indaryani, yang pertama kali mengungkapkan dugaan pengaturan skor ke publik, akhir tahun lalu. ”Saya tetap berharap sepak bola Indonesia bisa bersih dari mafia dan semoga bisa lebih maju dan berprestasi,” katanya.
Lasmi sebenarnya sudah puas ketika laporannya mengenai adanya permainan uang untuk meloloskan Persibara dari Liga 3 ke Liga 2 sudah ditindaklanjuti. Ia pun merasa sudah melakukan hal yang benar dengan mengungkapkan permainan kotor tersebut. Untuk kasus-kasus lain yang menjadi pengembangan dalam proses pengusutan mafia bola, Lasmi menyerahkannya kepada polisi dan PSSI.
Lasmi berharap ada pelapor-pelapor lain yang berani mengungkapkan permainan kotor dalam sepak bola. Tidak hanya butuh keberanian untuk melakukan hal itu, tetapi juga dukungan data yang kuat. Ia mengakui, tidak mudah menjadi seorang pelapor.
Masih berpikir
Penasihat hukum Joko, Mustofa Abidin, ketika dihubungi, Rabu, menyatakan, tim penasihat hukum dan Joko masih mempertimbangkan upaya mengajukan banding atas vonis tersebut. Mereka masih punya waktu selama sepekan setelah vonis tersebut diberikan.
Mustofa menilai masih ada celah untuk banding karena barang-barang yang disebut alat bukti itu merupakan barang-barang pribadi Joko yang berada di ruang kerjanya.
”Lalu, bagaimana bisa dianggap bersalah merusak barang bukti jika majelis hakim sudah menyatakan bahwa (Joko) tidak terlibat kasus pengaturan skor. Saya masih ingin berjuang,” ujarnya.
Berakhir
Bagaimanapun, karier Joko di sepak bola, khususnya di PSSI, sudah berakhir. Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Gusti Randa mengatakan, seseorang yang sudah dipidana tidak bisa kembali menjadi pengurus.
PSSI, kata Gusti, juga berupaya memperbaiki diri dengan meningkatkan kualitas pemilihan pengurus yang baru. Upaya perbaikan itu masuk dalam tiga agenda Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang akan digelar pada Sabtu (27/7/2019) di Jakarta. Tiga agenda tersebut adalah revisi statuta PSSI, pengesahan revisi kode pemilihan PSSI, dan memilih anggota baru untuk Komite Pemilihan serta Komite Banding Pemilihan.
Gusti hanya mengatakan, statuta-statuta yang akan direvisi itu berkaitan dengan dua agenda lainnya. ”Ada penyempurnaan di beberapa statuta. Ini menjadi pegangan karena akan ada tiga tahapan penting saat pemilihan, yaitu pendaftaran, verifikasi, dan pemilihan,” ujar Gusti.
Sejak Edy Rahmayadi mundur sebagai Ketua Umum PSSI dalam kongres yang berlangsung pada Januari lalu, Joko diminta mengisi kekosongan tersebut. Posisi puncak PSSI ini pun kembali kosong ketika Joko terjerat masalah hukum. Pemilihan ketua umum dan pengurus yang baru dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2020.