logo Kompas.id
Kedaulatan Butuh Penguatan...
Iklan

Kedaulatan Butuh Penguatan Regulasi

Oleh
EDNA C PATTISINA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mko_xgi_Jw3L0Y8I5wJRCEy8UAw=/1024x687/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20160622ANTARA01.jpg
ANTARA/DISPEN KOARMABAR

Kapal Coast Guard Cina 3303 melintas di dekat KRI Imam Bonjol (383) saat mencoba menangkap kapal nelayan Han Tan Cou 19038 yang memasuki perairan Indonesia di Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (17/6). TNI Angkatan Laut menangkap kapal Han Tan Cou 19038 berbendera China karena terdeteksi sedang menebar jala di perairan Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS - Kerangka regulasi penegakan kedaulatan dan hukum di laut, terutama yang batasnya masih tumpang-tindih seperti di Laut Natuna Utara, perlu diperkuat. Penguatan itu mencakup pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional serta aturan penggunaan kekuatan dan aturan pelibatan.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Wuspo Lukito saat membacakan sambutan Kepala Staf TNI AL Laksamana Siwi Sukma Adji dalam diskusi kelompok terfokus di atas KRI Semarang, Rabu (24/7/2019), memaparkan tentang Strategi Wilayah Abu-abu, di mana konflik di domain maritim diwarnai pengerahan kekuatan non-militer. Negara menggunakan kekuatan sipil untuk mencapai tujuannya tanpa membuka kemungkinan terjadinya perang terbuka.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000