Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai melepas bibit ikan uceng ke sungai-sungai, Kamis (25/7/2019). Tujuannya, mengembalikan populasi ikan uceng agar kembali melimpah seperti beberapa tahun lalu.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS-Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai melepas bibit ikan uceng ke sungai-sungai, Kamis (25/7/2019). Tujuannya, mengembalikan populasi ikan uceng agar kembali melimpah seperti beberapa tahun lalu.
Uceng (Nemacheilus fasciatus) adalah ikan liar berukuran kecil yang hidup di sungai berair deras, dengan dasar sungai tersusun dari bebatuan. Ikan ini menjadi satwa khas Kabupaten Temanggung.
Kepala Unit Balai Benih Ikan (BBI) Temanggung, Djoko Susilo, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengembangbiakan bibit dan melepaskannya di sungai-sungai setiap empat bulan sekali.
"Harapannya, tiga atau empat tahun mendatang, populasi ikan uceng akan kembali melimpah," kata dia saat acara pelepasan 5.000 bibit ikan uceng di Kali Progo, di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).
Djoko mengatakan, pengembangan bibit ikan uceng sudah mulai dilakukan Unit BBI Temanggung sejak tahun 2015. Ketika itu, dia mengambil 2.000 ikan uceng dari sejumlah sungai.
Ikan-ikan liar tersebut kemudian ditangkarkan dan menjalani proses domestikasi selama sekitar setahun di Unit BBI Temanggung. Setelah itu, baru dilakukan perkawinan antar ikan. Bibit hasil perkawinan itu yang nantinya akan terus dilepaskan ke semua sungai di Kabupaten Temanggung.
Pelepasan dan pengembangbiakan bibit di sungai-sungai tersebut, menurut dia, perlu dilakukan. Ikan uceng kini semakin langka dan mulai sulit ditemui di sejumlah sungai di kawasan hilir di Kabupaten Temanggung. Kebanyakan pelaku usaha makanan, kini membeli uceng dari Semarang hingga Magelang.
Kondisi ini, menurut dia, dipicu perilaku masyarakat yang seringkali menangkap ikan dengan cara yang salah, seperti menggunakan setrum listrik. Sekalipun hanya menginginkan ikan jenis tertentu tapi setrum justru mematikan hampir semua ikan, termasuk uceng.
Selain itu, kelangkaan ikan uceng itu seringkali dipicu oleh perilaku masyarakat yang seringkali tidak terkendali, seenaknya menangkap ikan kecil, sekalipun belum waktunya dikonsumsi. Hal tersebut menurut dia, diperparah ikan predator di sejumlah sungai di Kabupaten Temanggung.
Indikasi geografis
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Temanggung Slamet Saryono mengatakan, makanan uceng goreng kini telah telah ditetapkan sebagai indikasi geografis Kabupaten Temanggung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penetapan indikasi geografis sengaja ditetapkan pada produk ikan olahan, karena uceng hidup khas Temanggung sulit dibedakan dengan jenis ikan uceng dari daerah-daerah lain.
“Ciri khas ikan uceng Temanggung akan lebih mudah dikenali dari cita rasanya, setelah ikan tersebut sudah dibumbui dan dimasak,” ujarnya.
Indikasi geografis ini, menurut dia, diharapkan akan memberikan kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Temanggung, sehingga nantinya banyak orang akan tergerak untuk ikut melestarikannya.
Makanan uceng goreng kini telah telah ditetapkan sebagai indikasi geografis Kabupaten Temanggung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ketua I Masyarakat Indikasi Geografis Ikan Uceng Goreng Temanggung Wahyu Eko mengatakan, pihaknya sengaja mengajukan indikasi geografis, agar bisa menambah nilai jual dan memberi keuntungan ekonomis bagi masyarakat.