Tangkubanparahu Meletus, Radius 1,5 Kilometer dari Puncak Terlarang Didekati
Gunung Tangkubanparahu erupsi pada Jumat (26/7/2019) sore. Kolom abu menjulang setinggi lebih kurang 200 meter di atas puncak. Masyarakat dan pengunjung di sekitar gunung tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas atau 1,5 kilometer dari puncak demi keamanan.
BANDUNG BARAT, KOMPAS — Gunung Tangkubanparahu di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, Jawa Barat, erupsi pada Jumat (26/7/2019) sore. Kolom abu menjulang setinggi lebih kurang 200 meter di atas puncak. Masyarakat dan pengunjung di sekitar gunung tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas atau 1,5 kilometer dari puncak demi keamanan.
Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, letusan terjadi pada pukul 15.48. Erupsi ini terekam seismograf dengan amplitudo maksimum 38 milimeter dan durasi lebih kurang 5 menit 30 detik. Hingga saat ini, status Gunung Tangkubanparahu masih Aktif Normal. Abu gunung api yang terakhir meletus pada 2013 itu dilaporkan terpantau di Desa Jayagiri, 4,5 kilometer dari kawah.