logo Kompas.id
Australia Awasi Ketat Platform...
Iklan

Australia Awasi Ketat Platform Multinasional

Oleh
· 3 menit baca

CANBERRA, JUMAT —Pemerintah Australia, Jumat (26/7/2019), merilis sebuah laporan yang merekomendasikan pengawasan lebih ketat atas platform digital multinasional, termasuk Google dan Facebook. Hal itu, antara lain, untuk memastikan keadilan bagi bisnis media lainnya serta memberikan perlindungan atas data pribadi dan wewenang lebih besar bagi warga secara umum untuk mengontrol penggunaan data mereka oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), komisi pengawas untuk perdagangan yang adil di negara itu, menghabiskan waktu 18 bulan menyelidiki dampak mesin pencari digital, platform media sosial, dan agregator konten digital terhadap persaingan di pasar media dan layanan iklan media massa. Diperoleh data bahwa untuk setiap 100 dollar AS yang dihabiskan oleh pengiklan daring di Australia—tidak termasuk iklan baris—sebanyak 47 dollar AS akan masuk ke Google, 24 dollar AS ke Facebook, dan baru sisanya, 29 dollar AS, kepada perusahaan-perusahaan media lainnya.

Pemerintah akan merespons pada akhir tahun ini, terutama setelah tiga bulan mengonsultasikan 23 rekomendasi dari laporan setebal 600 halaman itu. Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg sepakat, peraturan terkait hal itu perlu diperkuat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000