logo Kompas.id
KPK Ungkap Suap Jabatan
Iklan

KPK Ungkap Suap Jabatan

Oleh
· 3 menit baca

KPK menangkap Bupati Kudus, Jawa Tengah, M Tamzil atas dugaan suap pengisian jabatan. Tamzil merupakan bekas terpidana korupsi yang memenangi pemilihan bupati tahun 2018.

JAKARTA, KOMPAS— Penangkapan Bupati Kudus, Jawa Tengah, M Tamzil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pengisian jabatan, Jumat (26/7/2019), menambah daftar panjang penyelenggara negara yang memanfaatkan formasi jabatan publik untuk mendapat keuntungan. Korupsi pengisian jabatan berpotensi merusak kualitas pelayanan publik karena pejabat dipilih bukan berdasar kompetensi, melainkan kemampuan membayar.

https://cdn-assetd.kompas.id/7LlQUpF_gQ1jzgF_UQEesBmKnvc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F81788821_1564154427.jpg
ANTARA/YUSUF NUGROHO

Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekretaris Daerah Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, antara lain kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000