logo Kompas.id
Pengawasan Penggunaan Senjata ...
Iklan

Pengawasan Penggunaan Senjata Api Diperketat

Oleh
M Ikhsan Mahar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4YGZJbm_B31rDouoeatriq7TAWg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG_20190726_113221_1564125430.jpg
KOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT

Ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Markas Polsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/219). Di ruangan ini pada Kamis (25/7/2019) terjadi penembakan Brigadir Kepala Rachmat Effendy oleh Brigadir RT.

JAKARTA, KOMPAS – Peristiwa penembakan sesama anggota Kepolisian Negara RI yang menewaskan Brigadir Kepala Rahmat Efendy, Kamis (26/7/2019), di Markas Kepolisian Sektor Cimanggis, Depok, Jawa Barat, menjadi bahan evaluasi Polri untuk menertibkan penggunaan senjata api. Selain pengawasan yang akan diperkuat, Polri akan mengevaluasi pemberian izin kepada personel yang diberi kewenangan memegang senjata api.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, peristiwa penembakan yang dilakukan Brigadir RT kepada Bripka Rahmat harus menjadi yang terakhir. Atas dasar itu, lanjutnya, tim Propam Polri telah membentuk tim untuk memproses RT secara kode etik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000