logo Kompas.id
Praktik Perdagangan Gading...
Iklan

Praktik Perdagangan Gading Gajah Dibongkar

Perdagangan satwa dilindungi masih marak. Di Lampung, praktik perdagangan gading gajah berhasil dibongkar.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ALzLUMtqGwVQJVHjRVVDjjy5OK8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190727_134320.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas menunjukkan barang bukti berupa dua gading gajah dengan panjang sekitar 50 sentimeter yang hendak diperdagangkan, Sabtu (27/7/2019), di Bandar Lampung. Tiga pelaku perdagangan gading gajah tersebut ditangkap.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Perdagangan satwa dilindungi masih marak. Di Lampung, praktik perdagangan gading gajah berhasil dibongkar. Tiga orang yang diduga terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi itu ditangkap.

Penyergapan dilakukan tim gabungan dari Balai Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Tim Reaksi Cepat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Personel dari Polda Lampung dan mitra terkait juga ikut dalam penyergapan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000