Kebakaran hebat di kebun kelapa sawit di wilayah administrasi Kampung Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Siak, Riau, sejak 10 hari lalu ternyata berada di areal konsesi PT Wahana Subur Sawit Indah. Pada 2015, lahan perusahaan tersebut pernah terbakar dan pemimpin perusahaan Thamrin Basri dihukum penjara dua tahun serta didenda Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri Siak pada Agustus 2017.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·3 menit baca
SIAK, KOMPAS — Kebakaran hebat di kebun kelapa sawit di wilayah administrasi Kampung Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Siak, Riau, sejak 10 hari lalu ternyata berada di areal konsesi PT Wahana Subur Sawit Indah. Pada 2015, lahan perusahaan tersebut pernah terbakar dan pemimpin perusahaan Thamrin Basri dihukum penjara dua tahun serta didenda Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri Siak pada Agustus 2017.
”Kami sudah menerima laporan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau terkait kebakaran di PT WSSI (Wahana Subur Sawit Indah). Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Gidion A Setiawan yang dihubungi pada Minggu (28/7/2019).
Menurut Gidion, polisi sudah melakukan pemeriksaan di lokasi dan memeriksa saksi-saksi terkait dengan kebakaran di PT WSSI. Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, lahan terbakar diakui berada di areal izin konsesi. Hanya, lahan itu digarap oleh kelompok masyarakat yang salah satunya bernama Arisman.
”Semenjak terlibat dalam masalah hukum (kebakaran lahan) 2015, sebagian lahan PT WSSI dikuasai oleh masyarakat. Kami juga sudah meminta keterangan Arisman yang menguasai lahan. Sebagian lahan yang digarap masyarakat masih berupa semak belukar, tetapi sebagian sudah ditanami kelapa sawit,” kata Gidion.
Secara terpisah, Muchsin, anggota staf lapangan PT WSSI yang dihubungi lewat telepon, tidak bersedia memberi keterangan secara rinci. Dengan terburu-buru ia mengatakan, lahan yang terbakar merupakan lahan perusahaan yang dirambah masyarakat.
Semenjak terlibat dalam masalah hukum (kebakaran lahan) 2015, sebagian lahan PT WSSI dikuasai oleh masyarakat. Kami juga sudah meminta keterangan Arisman yang menguasai lahan. Sebagian lahan yang digarap masyarakat masih berupa semak belukar, tetapi sebagian sudah ditanami kelapa sawit
”Hubungi saja pemimpin perusahaan. Saya hanya orang lapangan,” katanya sembari langsung mematikan telepon.
Irwan dari Humas PT WSSI yang dihubungi pun tidak bersedia memberikan keterangan. Dalam pesan singkat, Irwan meminta menghubungi atasannya bernama Nuke. Ia memberi nomor telepon Nuke. Namun, saat dihubungi, telepon yang diberikan Irwan tidak aktif.
Sudah padam
Kepala Manggala Agni Daerah Operasi Siak Ihsan Abdillah mengatakan, kebakaran lahan di areal PT WSSI yang sudah berlangsung 10 hari akhirnya padam pada Minggu siang. Meski demikian, masih terdapat sisa-sisa asap di lahan tersebut.
”Tadi siang turun hujan cukup lebat di lokasi kebakaran, tetapi hanya sebentar. Api di permukaan terlihat padam. Personel kami masih berada di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam. Kebakaran di lahan gambut tidak dapat diprediksi. Saat ini hujan seolah-olah sudah memadamkan api, tetapi tidak ada yang dapat memastikan api di dalam tanah juga ikut padam,” kata Ihsan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Edwar Sanger mengatakan, pada hari Minggu, Satuan Tugas Siaga Kebakaran Lahan dan Hutan Riau mengoperasikan lima helikopter untuk membantu pemadaman di tiga lokasi. Dua helikopter dikirimkan ke Sri Gemilang, Koto Gasib (areal PT WSSI), dan Kampung Dayun, Kecamatan Dayun (di sebelah konsesi perusahaan minyak PT Bumi Siak Pusako).
”Tiga heli lainnya kami kirim ke Pelalawan. Di Pelalawan kebakaran cukup besar. Selain dari udara, tim darat sudah melakukan penyekatan agar api tidak meluas,” kata Edwar.