Tak Kunjung Ditata, PKL Terus Menyebar Hingga ke Kali Besar
›
Tak Kunjung Ditata, PKL Terus ...
Iklan
Tak Kunjung Ditata, PKL Terus Menyebar Hingga ke Kali Besar
Oleh
Aditya Diveranta
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua Jakarta terus meluas hingga ke kawasan Kali Besar yang baru direvitalisasi pada 2018 lalu. Sementara itu, ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata keberadaan para pedagang kali lima di kawasan Kota Tua tidak kunjung dilakukan.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo mengakui, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kali Besar terlihat setidaknya dalam dua bulan terakhir. Para pedagang ini menempati kawasan yang berbatasan langsung dengan akses masuk Kota Tua di Jalan Kali Besar Timur.
"Kira-kira mulai ramai setelah Lebaran kemarin. Tiba-tiba daerah situ sudah ramai dengan bakul jajanan, tikar, dan payung besar yang disediakan untuk pengunjung," ucap Norviadi, di Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Keramaian itu pun terlihat pada Minggu sore. Sejumlah pedagang mulai datang mengokupasi trotoar Kali Besar sekitar pukul 16.00.
Irawan (18), pedagang jajanan telur gulung, mengaku baru berjualan di sana sejak Juni lalu. Dagangannya lebih laku dijual di sana daripada saat berjualan di dekat dengan Stasiun Jakarta Kota.
"Sebagian pedagang di sini adalah orang-orang yang berjualan di Jalan Lada, dekat Stasiun Jakarta Kota. Saya dan sebagian yang lain pindah ke sini karena lebih ramai pengunjung. Dagangan saya saja, kalau Sabtu-Minggu begini bisa dapat Rp 700.000," ungkap Irawan.
Hal serupa juga dialami Yudi (58), penjual es potong. Dengan ramainya kunjungan ke Kali Besar, dirinya mendapat pemasukan sebesar Rp 125.000 sampai Rp 150.000.
Norviadi mengatakan, UPK Kota Tua bersama Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah Perdangangan (KUMKMP) Kota Jakarta Barat telah membahas penataan PKL di kawasan Kota Tua. Namun, belum ada kesepakatan pasti soal ke mana PKL ini bakal dipindahkan guna menertibkan kawasan Kota Tua.
Kepala Seksi UMKM Suku Dinas KUMKMP Kota Jakarta Barat Djarot Sarafuddin mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ingin, dalam penataan tersebut PKL tidak terus mengokupansi trotoar dan badan jalan. Djarot mengacu pada Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, yang salah satu pasalnya menyebut bahwa jalan dan lahan hijau tidak digunakan untuk kepentingan usaha.
"Para PKL ini jelas tidak boleh melanggar Perda tersebut. Sekitar tahun 2015, kami pun membuat Lokasi Binaan pedagang di Jalan Cengkeh. Tetapi lokasi itu kemudian tidak bertahan sampai enam bulan karena cukup jauh dari lokasi Kota Tua," tutur Djarot.
Ia mengatakan, Dinas KUMKMP DKI Jakarta berencana untuk mendata para PKL yang ada di seluruh kawasan Kota Tua, baik dari binaan suku dinas maupun tidak. Tujuan pendataan ini juga untuk pertimbangan keputusan yang lebih lanjut terkait relokasi PKL.
"Dari Dinas KUMKMP DKI meminta data jumlah PKL itu pekan lalu. Kami pun sebenarnya sudah membuat data serupa pada 2016, namun itu tidak sepenuhnya valid karena sulit menghitung jumlah para PKL liar. Mudah-mudahan ada keputusan terkait penataan PKL tersebut, karena dari pihak suku dinas sangat bergantung pada dinas pusat," jelasnya.
Pemerhati Sejarah Kota Tua Candrian Tahiyyatt menyatakan, perlu ada ketegasan regulasi untuk menata PKL kawasan Kota Tua. Bila PKL tidak boleh berdagang di jalan, berarti pemerintah harus memastikan tidak ada PKL yang berdagang di jalan.
"Harus tegas, jangan sampai nanti ada PKL di lokasi binaan jadi merasa cemburu dengan para PKL liar. Saya khawatir para PKL dari lokasi binaan juga ikut turun ke jalan karena merasa rugi," kata Candrian.
Candrian menyarankan, PKL yang berbasis gerobak keliling sudah semestinya berada di jalan. Menurut dia, pemerintah dapat menata PKL yang berjualan dengan batasan tertentu, asal kepentingan pejalan kaki dan kendaraan yang melintas tetap diutamakan.
"Saya pikir PKL tetap bisa diatur, asal pemerintah memberi batasan yang jelas. Misalnya, PKL hanya boleh memanfaatkan seperempat sisi dari trotoar untuk berjualan," ucapnya.
Editor:
khaerudin
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.