logo Kompas.id
DKI Tagih Pengembalian Uang...
Iklan

DKI Tagih Pengembalian Uang Muka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menuntaskan masalah pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Penuntasan akan dilakukan dengan menagih pengembalian uang muka sebesar 20 persen yang sudah diserahkan kepada perusahaan pemenang tender.

Oleh
J Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OWOXQp4U7UO34VoRMyiSMP_v0NQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fbadddf12-3abd-4168-a8d0-0dd38222b004_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Ratusan bus yang tak terawat itu diparkir di sebuah lahan kosong di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu (28/7/2019). Bus itu diparkir tanpa ada perawatan dan penjagaan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menuntaskan masalah pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Penuntasan akan dilakukan dengan menagih pengembalian uang muka sebesar 20 persen yang sudah diserahkan kepada perusahaan pemenang tender.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (28/7/2019), mengatakan, penuntasan kasus itu adalah tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 29 Mei 2017.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000