logo Kompas.id
KPK Tetapkan Sekda Jabar...
Iklan

KPK Tetapkan Sekda Jabar sebagai Tersangka Baru Kasus Meikarta

KPK kembali mengembangkan perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK menetapkan dua tersangka dalam dua perkara berbeda terkait kasus Meikarta, salah satunya Sekda Jabar Iwa Karniwa.

Oleh
Sharon Patricia
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c6-zHVq79w0F4JR1y_E7WBJqnJo=/1024x698/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG_4259.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa (kiri) saat bersama komisioner KPK, Basaria Panjaitan, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka dalam dua perkara berbeda terkait kasus Meikarta, salah satunya adalah Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa.

”Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain dalam dua perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000