logo Kompas.id
Pemkab Bantul Cabut IMB Gereja...
Iklan

Pemkab Bantul Cabut IMB Gereja yang Ditolak Warga

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencabut izin mendirikan bangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu karena dinilai tidak memenuhi persyaratan. Pencabutan itu dilakukan beberapa pekan setelah munculnya penolakan dari sejumlah warga sekitar terhadap keberadaan GPdI Immanuel Sedayu.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QCSYjtgzV9UsuxejAkthytxPano=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190714_0951100_1564403176.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Sejumlah anggota jemaat mengikuti ibadat di Gereja Pantekosta di Indonesia Immanuel Sedayu, Kampung Gunung Bulu, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (14/7/2019).

BANTUL, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencabut izin mendirikan bangunan Gereja Pantekosta di Indonesia Immanuel Sedayu karena dinilai tidak memenuhi persyaratan. Pencabutan dilakukan beberapa pekan setelah munculnya penolakan sejumlah warga sekitar terhadap keberadaan GPdI Immanuel Sedayu.

”Ada unsur-unsur yang tidak terpenuhi sehingga izin itu dicabut,” kata Bupati Bantul Suharsono seusai bertemu dengan pengelola Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu, Senin (29/7/2019), di kantor Pemerintah Kabupaten Bantul.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000