logo Kompas.id
Pemprov DKI Kaji Materi...
Iklan

Pemprov DKI Kaji Materi Pengajuan Gugatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji pengajuan gugatan masalah pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Penuntasan masalah rencananya akan dilakukan dengan menagih pengembalian uang muka sebesar 20 persen yang sudah diserahkan kepada perusahaan pemenang tender.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Gl_PnISqZ-HcFXKLbmWp2NgO0GI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F34b970be-2aaa-4cd0-a47e-f5246ea417a7_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Ratusan bus transjakarta yang tak terawat diparkir di sebuah lahan kosong di di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu (28/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji pengajuan gugatan masalah pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Penuntasan masalah rencananya akan dilakukan dengan menagih pengembalian uang muka sebesar 20 persen yang sudah diserahkan kepada perusahaan pemenang tender.

"Nanti dulu, (permasalahan) itu lagi dikaji. Kajiannya sudah hampir selesai. Kalau selesai, kami kabarin," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai peresmian Gelanggang Olahraga Rorotan di Jakarta Utara, Senin (29/7/2019).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000