Bakamla Ungkap Penyelundupan 70 Ton Solar Bersubsidi
›
Bakamla Ungkap Penyelundupan...
Iklan
Bakamla Ungkap Penyelundupan 70 Ton Solar Bersubsidi
TNI Angkatan Laut mengungkap penyelundupan 70 ton solar dengan kapal kayu di perairan Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Bahan bakar bersubsidi itu akan diselundupkan ke daerah lain di Sumatera untuk digunakan sebagai bahan bakar mesin industri.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — TNI Angkatan Laut mengungkap penyelundupan 70 ton solar dengan kapal kayu di perairan Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Bahan bakar bersubsidi tersebut akan diselundupkan ke daerah lain di Sumatera untuk digunakan sebagai bahan bakar mesin industri.
Direktur Operasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Nursyawal Embun, di Batam, Selasa (30/7/2019), mengatakan, kapal ikan yang dimodifikasi untuk mengangkut solar tersebut ditangkap KN Belut pada Senin. Solar selundupan sebanyak 70 ton itu nilainya diperkirakan Rp 770 juta.
”Mencegah penyelundupan minyak merupakan salah satu prioritas operasi Bakamla. Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah memberlakukan minyak satu harga di seluruh Indonesia,” kata Nursyawal.
Ia menjelaskan, perairan di Kepulauan Riau (Kepri) sejak lama dikenal menjadi jalur kapal penyelundup minyak. Solar bersubsidi dari Batam biasanya diselundupkan ke daerah lain di Pulau Sumatera untuk digunakan sebagai bahan bakar mesin industri.
”Di Kepri, kapal modifikasi untuk mengangkut minyak jumlahnya cukup banyak. Setiap ada kelangkaan minyak di daerah lain, biasanya kapal-kapal penyelundup seperti ini semakin marak beroperasi,” ujar Nursyawal.
Setiap ada kelangkaan minyak di daerah lain, biasanya kapal-kapal penyelundup seperti ini semakin marak beroperasi.
Menurut dia, lalu lintas kapal yang sangat ramai di perairan Batam dan sekitarnya digunakan penyelundup untuk menyamarkan aksi. Kasus penyelundupan minyak bersubsidi di Kepri tidak menunjukkan tanda-tanda menurun meskipun sudah berkali-kali ditindak.
Untuk menindak penyelundup, Bakamla menempatkan tiga kapal di Pangkalan Armada Keamanan Laut Barat di Batam. Ketiga kapal tersebut adalah KN Belut, KN Tanjung Datu, dan KN Bintang Laut.
Salah seorang anak buah kapal penyelundup tersebut mengatakan, solar bersubsidi diambil dari Batam dan akan dibawa menuju Jambi. Namun, ia tidak mengetahui solar yang dibawa dalam kapal tersebut ilegal.
Sepanjang 2019, Bakamla telah dua kali menangkap kapal penyelundup solar di perairan sekitar Batam. Sebelumnya pada Februari 2019 sebuah kapal kayu ditangkap karena mengangkut 18 ton solar tanpa dilengkapi dokumen apa pun. Kapal tanpa nama itu diketahui juga mempekerjakan tiga anak di bawah umur.
Sepanjang 2019, Bakamla telah dua kali menangkap kapal penyelundup solar di perairan sekitar Batam.
Kepala Pangkalan Armada Keamanan Laut Barat Batam Kolonel Ade Prasetia mengatakan. lima anak buah kapal penyelundup 70 ton solar itu ditahan untuk dimintai keterangan. Proses selanjutnya, Bakamla akan menyerahkan kapal tersebut kepada Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
”Kapal beserta awaknya, termasuk nakhoda, masih berada di Pangkalan Armada Keamanan Laut Barat Batam. Selanjutnya, kami akan segera menyerahkan kapal awak kapal tersebut kepada kepolisian agar proses hukum segera berjalan,” kata Ade.