Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Pinang mengklaim proses hukum terhadap lima kapal India yang melakukan labuh jangkar ilegal di Perairan Berakit berjalan sesuai dengan prosedur. Proses hukum berjalan sejak penangkapan kapal pada Februari 2019.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Pinang mengklaim penanganan hukum terhadap lima kapal India yang melakukan labuh jangkar ilegal di Perairan Berakit berjalan sesuai dengan prosedur. Proses hukum sudah berjalan sejak penangkapan kapal pada Februari 2019.
Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama Arsyad Abdullah, Selasa (30/7/2019), menjelaskan, proses hukum terhadap lima kapal dan para anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara India itu berjalan sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia.
”Semua ABK hingga saat ini berada di atas kapal. Adapun sebagian yang sakit telah diizinkan meninggalkan kapal untuk kembali ke negara asal. Yang diperiksa hanya kapten dan pemilik kapal,” kata Arsyad.
Ia sekaligus menepis tudingan media India yang menyebutkan para ABK dimasukkan ke dalam bilik tahanan. Menurut dia, semua kru kapal yang ditangkap diperlakukan dengan baik. Permohonan berobat yang diajukan pemilik kapal juga telah direspons petugas.
Semua ABK hingga saat ini berada di atas kapal. Adapun sebagian yang sakit telah diizinkan meninggalkan kapal untuk kembali ke negara asal. Yang diperiksa hanya kapten dan pemilik kapal.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Tanjung Pinang Mayor Saul Jamlaay mengatakan, lima kapal yang ditahan karena labuh jangkar ilegal itu adalah MT Pegasus, MT Afra Oak, MV Win Win, MT Agros, dan MT Bliss. Dua kapal yang disebutkan terakhir saat ini sudah berlayar kembali.
Lima kapal tersebut melakukan labuh jangkar tanpa izin di Perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, yang lokasinya berbatasan dengan Singapura. Menurut Saul, kapal-kapal itu juga tidak mengibarkan bendera negara asal saat labuh jangkar di lokasi tersebut.
Ia mengatakan, saat ini MT Pegasus dan MT Afra Oak ditahan di Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan. Adapan MV Win Win saat ini berada di Batam. Total kru lima kapal berbendera India itu lebih kurang 80 orang.
”Penanganan semua kapal yang ditangkap sudah melalui kejaksaan. Khusus MT Agros dan MT Bliss sudah dibebaskan dan telah berlayar meninggalkan Indonesia,” kata Saul.