Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 80 butir peluru dan satu magasin jenis SS1 di sebuah gudang di Bandar Udara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Selasa (30/7/2019).
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 80 butir peluru dan satu magasin jenis SS1 di sebuah gudang di Bandar Udara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Selasa (30/7/2019). Polisi menduga amunisi ini untuk kelompok separatis bersenjata pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga.
Hal itu disampaikan Kepala Polres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Tony Ananda, saat dihubungi dari Jayapura, Selasa sore. Tony mengatakan, pihaknya menggeledah gudang tersebut pada pukul 09.30 WIT dan menemukan kardus berisi peluru dan magasin tersebut. Selain itu, kardus juga berisi tujuh paket ganja kering.
Peluru tersebut terdiri dari 44 butir untuk senjata jenis SS1, 32 butir untuk senjata jenis revolver, 1 butir untuk senjata jenis AK 47, dan 3 butir untuk senjata jenis V2. Tony mengatakan, paket ini milik seorang mahasiswa asal Nduga berinisial RW. ”Anggota Polres Jayapura Kota telah menangkapnya di Abepura, Kota Jayapura, Senin kemarin,” ujar Tony.
Diduga pelaku adalah salah satu simpatisan Egianus yang bertugas menyuplai amunisi ke daerah Nduga.
Ia menambahkan, Polres Jayawijaya telah menyita semua barang bukti dan akan menyelidiki sumber pelaku mendapatkan amunisi tersebut. ”Diduga pelaku adalah salah satu simpatisan Egianus yang bertugas menyuplai amunisi ke daerah Nduga,” katanya.
Kelompok pimpinan Egianus sering menebar teror di Nduga. Kelompok separatis bersenjata itu terlibat dalam 37 kasus penembakan pada 2018 hingga Juli 2019. Akibatnya, 23 warga sipil dan 15 aparat keamanan dari TNI serta Polri meninggal. Sementara itu, korban luka dari warga sipil sebanyak 7 orang dan aparat keamanan sebanyak 14 orang.
Dalam kasus berbeda, Sabtu (27/7/2019), polisi juga menggagalkan upaya penyelundupan 59 paket ganja kering dan 89 butir peluru di sebuah rumah di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Oleh pelaku, peluru itu akan dijual kepada seorang warga di Papua Niugini (PNG), negara yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Jayapura.
Kepala Polres Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas, Selasa, mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku dalam kasus ini, yakni AM dan GW. ”Kedua pelaku menukarkan peluru dengan seorang pengedar ganja di PNG. Mereka mendapatkan imbalan puluhan paket ganja kering,” ujar Gustav.