logo Kompas.id
Mencegah Perdagangan Anak
Iklan

Mencegah Perdagangan Anak

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/21htcwFcsJ7_XK4yMkYyTY54lNY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190731_ENGLISH-TAJUK_B_web_1564577442.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Melianus Payon, warga Desa Meusin, Timor Tengah Selatan, NTT, saat ditemui di kediamannya, pada Sabtu (6/7/2019) petang. Melianus adalah ayah dari DP yang hilang sejak diberangkatkan ke Malaysia saat masih berusia anak-anak.

Negara harus melindungi anak dari perdagangan anak dengan tujuan apa pun. Pengabaian hak anak adalah pelanggaran berlapis atas hak asasi manusia.

Laporan investigasi Kompas, sejak Senin hingga Rabu pekan ini, menemukan, perdagangan anak untuk berbagai tujuan masih terjadi meski praktik ini sudah berlangsung lama. Hak asasi anak dilanggar karena seharusnya anak mendapat perlindungan rasa aman, pendidikan, dan kehidupan yang layak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000