Agustus 1972 adalah bulan istimewa bagi proklamator kemerdekaan Republik Indonesia, Dr H Mohammad Hatta. Genap berusia 70 tahun (lahir 12 Agustus 1902 di Bukittinggi, Sumatera Barat), Bung Hatta menerima dua tanda kehormatan berupa Bintang RI Kelas I dan Warga Utama DKI Jakarta.
Bung Hatta dinilai sangat layak menerima Bintang RI Kelas I karena telah memberikan segala-galanya yang dapat diberikan kepada bangsa, dengan kecintaan yang tak pernah luntur serta pengabdian tanpa menghitung untung dan rugi bagi diri sendiri (Kompas, 16 Agustus 1972).
Presiden Soeharto, pada upacara penganugerahan Bintang RI Kelas I kepada Bung Hatta, menganjurkan bangsa Indonesia meneladani peri kehidupan wakil presiden pertama RI tersebut.
Bung Hatta menerima bintang jasa tertinggi itu di Istana Negara, Selasa, 15 Agustus 1972, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Ke-27 RI. Bung Hatta adalah penerima kelima Bintang RI Kelas I setelah Presiden Soekarno, Jenderal Sudirman, Jenderal Urip Sumohardjo, dan Presiden Soeharto.
Pak Harto menyebut Bung Hatta memiliki kepribadian yang terbuka, tetapi teguh dalam pendirian; banyak berprestasi, tetapi tetap rendah hati; kaya dengan pemikiran, tetapi tetap sederhana dalam hidup. Sejak sebagai pemuda dan sebagai pemimpin bangsa, pikiran dan tindakan-tindakan Bung Hatta telah mengantarkan bangsa ini menuju kemerdekaan. Sebagai negarawan, ia telah memimpin bangsa dan negara ini melampaui masa-masa sulit.
Senin, 28 Agustus 1972, malam, Bung Hatta dikukuhkan sebagai Warga Utama DKI Jakarta dalam sebuah upacara di Gedung DPRD DKI (Kompas, 30 Agustus 1972). Bung Hatta telah tinggal dan menjadi warga Jakarta (Batavia) sejak 1919, ketika melanjutkan pendidikan di Prins Hendrik School.
Bung Hatta (1902-1980) adalah tokoh ketiga yang diangkat sebagai Warga Utama DKI. Dua tokoh lainnya adalah Jenderal Amirmachmud (1923-1995) dan Letnan Jenderal KKO Ali Sadikin (1927-2008). (LAM)