JAYAPURA, KOMPAS Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengeluarkan rekomendasi bagi tiga kementerian untuk menangani masalah Nduga. Tiga lembaga ini adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Hal ini disampaikan komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Rabu (31/7/2019). Beka memaparkan, rekomendasi untuk Kementerian Dalam Negeri menguatkan fungsi Pemkab Nduga mengembalikan fungsi peranan publik dalam rangka pemenuhan hak dasar warga.
Sementara untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak memberikan pelayanan kesehatan serta memastikan ketersediaan gizi bagi ibu dan anak. Kemudian, memastikan pendidikan berjalan baik dan tersedianya pendampingan bagi anak yang mengalami trauma.
Rekomendasi bagi Kementerian Kesehatan adalah mengaktifkan kembali fasilitas layanan kesehatan, mengirim tenaga medis ke lokasi pengungsian, dan memastikan ketersediaan obat-obatan.
”Kami berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi ini agar permasalahan kemanusiaan di Nduga segera tertangani,” kata Beka. Ia menuturkan, terdapat sejumlah temuan Komnas HAM terkait konflik di Nduga, salah satunya aparat keamanan sulit membedakan antara warga dan kelompok kriminal bersenjata.
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem mengatakan, masyarakat belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial hingga Rabu. Sebab, pemberian bantuan tidak melibatkan pihak gereja dan tokoh penggiat HAM yang ditunjuk para pengungsi.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, pihaknya bersama Dinas Sosial Papua dan Nduga masih terus berupaya memberikan bantuan bagi pengungsi. Ia menyatakan, pihaknya tidak berurusan dengan masalah politik dan hanya fokus memberikan bantuan makanan bagi para pengungsi yang kelaparan.
”Hanya di Wamena yang masih terdapat sedikit masalah. Sementara proses distribusi bantuan ke sejumlah daerah terdapat pengungsi, seperti Lanny Jaya dan Nduga, tidak terkendala adanya penolakan oleh warga,” kata Harry. (FLO)