logo Kompas.id
Perusahaan Induk Migas Dinilai...
Iklan

Perusahaan Induk Migas Dinilai Belum Berdampak

Pembentukan perusahaan induk badan usaha milik negara di sektor minyak dan gas, terutama antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina Gas, dinilai belum berdampak pada pelaku industri.

Oleh
Ferry Santoso
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jd5N1HmcGbINC6ofHC3lB8oHIgg=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fkompas_tark_2669655_68_0.jpeg
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Perawatan pipa gas di stasiun Panaran, Batam, berlangsung pada Kamis (10/10/2013).

JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan perusahaan induk badan usaha milik negara di sektor minyak dan gas, terutama antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina Gas, dinilai belum berdampak terhadap  pelaku industri. Pembentukan perusahaan induk belum berpengaruh terhadap efisiensi investasi jaringan dan distribusi gas sehingga dapat menekan harga jual gas ke industri.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun di sela-sela acara Gas Indonesia Summit and Exhibition di Jakarta, Rabu (31/7/2019). Hadir dalam acara itu antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan serta Menteri Negara Kementerian Daya, Energi, dan Sumber Daya Mineral Bangladesh Nasrul Hamid.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000