logo Kompas.id
KPK Tetapkan Direktur Keuangan...
Iklan

KPK Tetapkan Direktur Keuangan Angkasa Pura II sebagai Tersangka

Oleh
Aditya Diveranta/Sharon Patricia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iNJ2cVWs-4WpJQB9AoL1_73iiBU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fd2d34ed8-fd10-4fdd-b6c9-1ce7af24d592_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Konferensi pers perkara pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) tahun 2019, di Jakarta pada Kamis (01/08/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Agussalam, sebagai tersangka korupsi beserta satu staf dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia. Penetapan tersangka ini terkait perkara pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) tahun 2019.

“Suap antara pihak yang berada di dua BUMN seperti ini sangat memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan nilai etis dilakukan dalam dunia bisnis. KPK merasa sangat miris karena praktik korupsi bahkan terjadi di dua perusahaan negara yang seharusnya bisa bekerja lebih efektif dan efisien untuk keuangan negara. Tapi malah menjadi bancakan hingga ke anak usahanya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Jakarta pada Kamis (01/08/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000